BK DPRD Rekomendasikan Permintaan Maaf, Ketua Dewan Tegaskan Tanggung Jawab Tidak Bisa Dibagi

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik unggahan bernuansa SARA yang diduga dibuat oleh anggota DPRD Kaltim, Abdul Giaz, memasuki babak lanjutan setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim merekomendasikan agar pihak terkait menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik.

“Kalau BK sudah memutuskan permintaan maaf perlu dilakukan, maka itu harus dilaksanakan. Masyarakat berhak mendapatkan klarifikasi dan sikap yang bertanggung jawab,” ujar Hasanuddin.

Ia juga menegaskan bahwa konsekuensi dari tindakan tersebut tidak boleh dibebankan kepada lembaga, selama unggahan dilakukan dalam kapasitas pribadi. Anggaran lembaga, katanya, tidak boleh digunakan untuk kepentingan individu, terlebih dalam kasus yang terkait pelanggaran etika.

“Kalau itu tindakan pribadi, maka konsekuensinya juga pribadi. Tidak ada alasan membebankan biaya kepada lembaga,” tegasnya.

Namun, ia tidak menutup kemungkinan perlunya penanganan berbeda apabila unggahan tersebut dibuat dengan membawa identitas atau atribut resmi sebagai anggota DPRD. Dalam kasus tersebut, Hasanuddin menilai perlu kajian lebih mendalam karena menyangkut nama baik institusi.

Di akhir pernyataannya, Hasanuddin kembali mengingatkan seluruh anggota legislatif untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ia menyebut, satu kesalahan kecil dapat merusak reputasi lembaga yang dibangun melalui proses panjang.

“Kita harus menjaga integritas lembaga. Masyarakat mengawasi, dan kita tidak boleh abai,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version