Berobat Cukup Pakai KTP: Layanan Kesehatan Gratis Kini Hadir di Seluruh Kaltim

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, saat menyampaikan keterangan pers terkait program layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kaltim, Rabu (18/6/2025) di Kantor Diskominfo Kaltim (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menghadirkan program layanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat, cukup dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) saat berobat.

Kebijakan ini diperkenalkan dalam konferensi pers oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, pada Rabu (18/6/2025), bertempat di Kantor Diskominfo Kaltim.

Ia menyebut program ini merupakan upaya konkret Pemprov dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di daerah.

“Masih banyak warga yang enggan datang ke fasilitas kesehatan karena terkendala biaya. Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa semua orang, tanpa kecuali, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis hanya dengan menunjukkan dokumen identitas,” ujar Jaya.

Fasilitas pelayanan yang terlibat mencakup seluruh puskesmas, rumah sakit, hingga klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di kabupaten/kota se-Kaltim. Menariknya, layanan ini mencakup semua kelompok masyarakat, termasuk:
1. Peserta aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
2. Mereka yang status JKN-nya tidak aktif
3. Penduduk yang belum pernah terdaftar sebagai peserta JKN

Bagi warga yang belum terdaftar atau statusnya nonaktif, pendaftaran bisa dilakukan langsung di fasilitas kesehatan yang dikunjungi, tanpa prosedur rumit. Proses aktivasi peserta dijalankan secara cepat agar masyarakat langsung bisa menerima layanan.

Program ini tidak hanya menggratiskan biaya berobat, namun juga menjamin mutu pelayanan. Pemprov Kaltim menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas, dengan dukungan pelatihan tenaga kesehatan serta pemenuhan fasilitas sesuai standar nasional.

“Pelayanan gratis bukan berarti seadanya. Kami menjamin bahwa kualitas layanan tetap tinggi. Ini adalah wujud komitmen kami membangun sistem kesehatan daerah yang inklusif dan berkualitas,” tegas Jaya Mualimin.

Program ini terlaksana melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim, dengan pembiayaan berasal dari skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP Pemda Provinsi. Dinas Kesehatan bertindak sebagai penanggung jawab teknis dan pelaksana lapangan.

Melalui program ini, Pemprov berharap tak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses pengobatan, terutama kelompok rentan dan warga berpenghasilan rendah. Harapannya, kesehatan masyarakat yang membaik akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

“Kesehatan adalah kunci utama dalam mendorong kemajuan sosial dan ekonomi. Jika rakyat sehat, mereka bisa bekerja dengan lebih optimal dan anak-anak dapat tumbuh dengan baik. Itulah tujuan utama kami menghadirkan program ini,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id