Benjolan di Kepala hingga Luka Terbuka, Bocah 4 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan di Panti

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak kembali mencoreng citra lembaga pengasuhan anak di Samarinda. Seorang anak perempuan berinisial NJ, yang baru berusia empat tahun, dilaporkan mengalami berbagai luka fisik saat berada di salah satu panti asuhan di kawasan Sungai Pinang. Kasus ini langsung ditangani oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Pinang dan telah memasuki tahap penyelidikan.

NJ ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, kondisi korban mencakup benjolan besar di bagian kepala, luka terbuka di tubuh, serta sejumlah bekas luka dan koreng di kaki. Pihak keluarga yang menjenguk NJ pada 21 Maret 2025, sontak kaget melihat keadaannya dan langsung melaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur. Laporan itu kemudian diteruskan ke kepolisian pada 20 Mei 2025.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Heri Triyanto, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang saksi. Namun, ia menegaskan bahwa kedua saksi tersebut berasal dari luar yayasan.

“Dua orang saksi sudah kami mintai keterangan. Namun perlu dicatat, keduanya bukan bagian dari internal yayasan. Pemeriksaan ini baru awal, kami akan terus gali lebih dalam,” ujar Ipda Heri dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Polisi juga telah mengajukan permohonan visum et repertum ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) untuk mendapatkan gambaran medis yang lebih jelas mengenai luka-luka yang dialami NJ. Namun hingga saat ini, hasil visum tersebut belum keluar.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Sampai hari ini hasil visumnya belum kami terima. Kami akan tindak lanjuti kembali pada hari Senin nanti untuk mendapatkan perkembangan lebih lanjut. Visum ini sangat penting sebagai dasar bukti medis,” jelasnya.

Secara kasat mata, polisi membenarkan adanya luka-luka pada tubuh korban. Di antaranya adalah benjolan besar di dahi serta beberapa bekas luka di bagian kaki. Namun, untuk memastikan apakah luka-luka tersebut merupakan akibat kekerasan, pihak kepolisian tetap menunggu hasil resmi dari tim medis.

“Hasil visum akan menjelaskan secara rinci apakah luka tersebut memang akibat kekerasan atau karena hal lain. Kami tidak bisa berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari rumah sakit,” tegas Heri.

Lebih lanjut, Heri juga menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memanggil pihak yayasan jika diperlukan. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi kuat adanya kekerasan yang dilakukan di dalam lingkungan panti asuhan, maka pihak yayasan akan dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi.

“Jika proses penyelidikan membawa kami ke arah sana, tentu kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yayasan. Kami akan menelusuri siapa yang bertanggung jawab atas kondisi korban,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version