BEM KM Unmul Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Nilai Bentuk Nyata Kemunduran Demokrasi

Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman menyatakan sikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Penolakan tersebut disampaikan di tengah menguatnya kembali diskursus nasional terkait rencana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dengan dalih efisiensi anggaran.

Presiden BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menjelaskan bahwa hingga saat ini organisasinya memang belum banyak mengeluarkan pernyataan sikap terhadap isu-isu nasional. Hal itu disebabkan kepengurusan BEM KM Unmul baru saja dilantik pada 6 Januari lalu dan struktur kabinet organisasi mahasiswa tersebut belum sepenuhnya terbentuk.

“Kami baru dilantik tanggal 6 kemarin dan kabinet pun belum terbentuk. Ada beberapa hal internal yang masih perlu kami selesaikan. Namun kondisi itu tidak menghalangi kami untuk bersuara terhadap isu-isu yang sifatnya urgent dan krusial,” ujarnya.

Ia menyebutkan, salah satu isu mendesak yang mengawali aksi mahasiswa hari ini adalah persoalan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinilai memberatkan mahasiswa. Meski demikian, BEM KM Unmul juga merasa perlu mengambil sikap terhadap isu-isu nasional yang berpotensi berdampak besar terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.

“Terkait isu nasional, tentu kami akan bersikap ke depannya. Dan salah satu sikap yang bisa kami sampaikan hari ini, melalui saya sebagai Presiden BEM KM Unmul, adalah kami menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” tegasnya.

Hiththan menilai, perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah perlu dikaji secara kritis dengan menimbang manfaat dan mudaratnya. Menurutnya, pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru menimbulkan pertanyaan besar mengenai prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi fondasi utama demokrasi.

“Kalau kita bicara demokrasi, pertanyaannya sederhana: apakah pemilihan melalui DPRD benar-benar menjamin kedaulatan rakyat? Apakah demokrasi di dalamnya terjaga? Menurut kami, jawabannya tidak. Bahkan jauh dari kata demokratis,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif yang hingga kini masih menjadi persoalan serius. Menurutnya, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap anggota DPR maupun DPRD membuat mekanisme pemilihan kepala daerah oleh wakil rakyat tidak sepenuhnya merepresentasikan kehendak publik.

“Kita perlu jujur bertanya, seberapa besar masyarakat benar-benar mempercayai anggota Dewannya? Jika kepercayaan itu belum utuh, lalu bagaimana mereka bisa sepenuhnya mewakili suara rakyat dalam memilih kepala daerah yang sangat menentukan arah pembangunan daerah?” katanya.

Lebih jauh, Hiththan mengungkapkan kekecewaan mahasiswa terhadap minimnya ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Ia mencontohkan pengalaman mahasiswa yang kerap mengalami kesulitan saat menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

“Ketika kami turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi saja, pintu DPR sering kali tidak dibuka. Kalau aspirasi seperti itu saja tidak direspons, bagaimana mungkin suara rakyat bisa benar-benar dibawa jika kepala daerah dipilih sepenuhnya oleh DPRD?” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan bentuk konkret kemunduran demokrasi. Menurutnya, alasan efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memangkas hak politik rakyat.

“Kalau alasannya efisiensi anggaran, solusinya bukan menghilangkan hak pilih rakyat. Yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pemilihannya, bagaimana bisa dibuat lebih efisien, transparan, dan akuntabel, bukan justru dialihkan ke DPRD,” tegasnya.

Ia juga memperingatkan dampak jangka panjang dari perubahan sistem pemilihan tersebut terhadap posisi Indonesia di mata dunia. Menurutnya, pemilihan langsung saja masih kerap dipersoalkan kualitas demokrasinya, apalagi jika pemilihan tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Implikasinya jelas. Indeks demokrasi Indonesia berpotensi menurun. Negara kita bisa dinilai semakin tidak demokratis,” katanya.

Selain itu, Hiththan menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi melemahkan kontrol publik terhadap kepala daerah. Ketika pemimpin daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat, maka hubungan akuntabilitas antara pemimpin dan masyarakat akan semakin renggang.

“Kontrol masyarakat terhadap kepala daerah akan menurun. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi, karena pemimpin tidak lagi merasa bertanggung jawab langsung kepada rakyat,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version