Belasan Titik Tambatan di Sungai Mahakam Jadi Sorotan, KSOP Pastikan Penindakan Berlanjut

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda mencatat keberadaan belasan titik tambatan atau buoy di sekitar alur Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu). Keberadaan tambatan tersebut kembali menjadi sorotan setelah rentetan insiden pelayaran, termasuk tongkang yang sempat menghantam struktur pengaman jembatan.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengungkapkan bahwa berdasarkan catatan sementara, terdapat sekitar 10 hingga 18 titik labuh atau tempat tambatan di kawasan sekitar Mahulu.

“Catatan itu memang kurang lebih ada sekitar 10 sampai 18 tempat labuh,” ujarnya.

Menurutnya, aktivitas penambatan kapal yang tidak sesuai rekomendasi telah berlangsung cukup lama dan semakin terlihat sejak adanya pembatasan jadwal pengolongan kapal pada jalur Sungai Mahakam.

“Setelah kejadian di Jembatan Mahakam sebelumnya, ada pembatasan pengolongan, maka ini berimbas kepada Mahulu dan mungkin juga ke wilayah Tenggarong,” jelasnya.

KSOP menilai keberadaan tambatan yang tidak sesuai ketentuan dapat meningkatkan risiko kecelakaan pelayaran. Salah satu potensi bahaya terbesar adalah ketika tali tambat putus akibat arus deras atau tersenggol kapal lain, sehingga tongkang menjadi tidak terkendali dan hanyut ke arah jembatan.

Insiden-insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan pelayaran sekaligus keamanan infrastruktur strategis seperti Jembatan Mahulu yang menjadi akses vital masyarakat Samarinda.

Karena itu, KSOP memastikan langkah penertiban akan segera dilakukan untuk meminimalkan risiko kejadian serupa terulang kembali.

Lebih lanjut, Mursidi menegaskan bahwa KSOP tetap menjadi leading sector dalam penanganan tambatan bermasalah, namun pihaknya akan meminta dukungan aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan di lapangan.

“Tetap di kami, tetapi nanti kita minta perbantuan di APH,” tegasnya.

Ia menyebut langkah awal penertiban akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas penambatan di lokasi yang tidak direkomendasikan.

“Kita memberikan himbauan dulu kepada masyarakat yang mungkin punya aktivitas di situ. Tapi kami dengan aparat penegak hukum akan bersihkan itu,” katanya.

KSOP juga menyatakan bahwa posko bersama telah dibangun sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi untuk mempercepat pelaksanaan penertiban.

“Kita sudah bikin posko bersama, tinggal pelaksanaan saja,” tambahnya.

Terkait wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang disebut ingin membangun tambatan resmi, KSOP menjelaskan bahwa regulasi penambatan tidak dapat dilakukan sembarangan.

Menurut Mursidi, pembangunan fasilitas labuh atau tambatan harus melalui mekanisme resmi yang diajukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP), baik swasta maupun pemerintah daerah.

“Regulasi penambatan itu tidak diatur sembarangan. BUP nanti membuat permohonan untuk mengalokasikan tempat sebagai tempat labuh. Mungkin bentuknya konsesi atau permohonan dermaga,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa investasi pemerintah daerah dimungkinkan, namun tetap harus berada dalam koridor ketentuan yang berlaku, termasuk kesiapan sarana prasarana serta sumber daya manusia pendukung.

KSOP mengungkapkan bahwa sejauh ini sudah ada permohonan dari pihak terkait, namun masih dalam tahap kajian kelengkapan administrasi.

“Sampai saat ini baru ada permohonan beberapa waktu lalu, tapi masih kita kaji kelengkapan berkasnya,” ujarnya.

Ke depan, KSOP bersama instansi terkait akan memetakan titik-titik tambatan yang paling banyak digunakan, khususnya di kawasan sebelum Mahulu, sekaligus menertibkan lokasi lain yang juga dinilai rawan.

“Nanti kita coba sekalian dengan tim ke tempat-tempat lain. Tapi tetap kita koordinasi terus,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version