Samarinda, Kaltimetam.id – Masa reses anggota DPRD Kalimantan Timur kembali mempertegas satu persoalan klasik yang hingga kini belum tertangani secara penuh yaitu banjir di Samarinda.
Dari seluruh dialog tatap muka yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, warga menegaskan bahwa meski perbaikan drainase telah berjalan, genangan tetap terjadi dan bahkan menyasar kawasan yang sebelumnya tidak terdampak.
“Sampai dengan hari ini mereka masih menyampaikan beberapa persoalan yang kita sama ketahui bahwa persoalan banjir sampai saat ini masih belum selesai secara keseluruhan,” ujarnya.
Keluhan warga tersebut dinilai tidak semata menunjukkan kejenuhan, melainkan indikasi bahwa sistem pengendalian banjir kota masih bekerja parsial. Beberapa proyek perbaikan yang dilakukan Pemkot Samarinda dinilai belum menyentuh titik-titik paling kritis, khususnya kawasan limpasan hulu yang menyumbang debit terbesar.
Fuad menambahkan, pemerintah memang sudah bergerak melalui pembangunan folder, peningkatan saluran sekunder, serta normalisasi sungai, namun eksekusi tetap membutuhkan dukungan fiskal yang konsisten, bukan hanya agenda tahunan. Warga meminta pemerintah memperlakukan banjir sebagai ancaman struktural, bukan sekadar siklus hujan.
Ia menilai aspirasi yang masuk mencerminkan pemahaman publik bahwa banjir bukan lagi fenomena lokal, tetapi bersifat sistemik yang menuntut koordinasi lintas wilayah, terutama hulu Sungai Karang Mumus yang berada dalam cakupan Samarinda dan Kutai Kartanegara.
“Masyarakat memahami proses perbaikan butuh waktu, tapi mereka meminta agar anggaran pengendalian banjir tidak hanya difokuskan ke pusat kota,” ucapnya.
Menurut Fuad, dapil Samarinda Utara dan sebagian Samarinda Ilir masih menjadi wilayah paling terdampak. Karena itu DPRD akan memasukkan ulang aspirasi tersebut dalam pembahasan prioritas APBD 2026 agar penanganan diarahkan pada peta debit, bukan popularitas lokasi.
Ia menegaskan bahwa banjir harus ditempatkan dalam payung kebijakan keselamatan publik, bukan proyek seremonial yang digulirkan musiman.
“Jika debit air terus meningkat sementara mitigasi tak tuntas, kota ini berisiko masuk kategori rawan permanen,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







