Samarinda, Kaltimetam.id – Beberapa hari terakhir ini viral di Media Sosial (Medsos) seorang calon penumpang di Bandara APT Pranoto Samarinda mendapatkan intimidasi karena menggunakan angkutan taksi online saat hendak ingin masuk ke areal drop zone yang ada di Bandara.
Kronologis kejadian awal pada saat calon penumpang ini tujuan Jakarta melalui Bandara APT Pranoto menggunakan jasa kendaraan dari Bontang menuju Bandara.
Ketika sampai di depan bandara, penumpang tersebut turun dan kemudian hendak memasuki area bandara dengan cara negosiasi dengan penyedia sewa mobil yang ada di depan bandara. Belakangan mobil tersebut juga digunakan untuk transportasi taxi online. Sesaat setelah masuk ke dalam mobil yang disewa tersebut, penumpang serta driver mobil tersebut mendapatkan intimidasi oleh oknum ojek yang melarang melakukan pengantaran ke dalam bandara. Kasus ini telah berakhir damai usai dimediasi pihak bandara APT Pranoto dan Polsek Sungai Pinang.
Atas perihal kejadian tersebut, Kasi Teknis Operasi Bandara APT Pranoto Samarinda, Dwi Muji menjelaskan bahwa untuk Angkutan pemandu moda baik bus, layanan taksi/ojek online, dan lainnya yang hendak melakukan pengantaran sampai dengan area drop zone bandara diperbolehkan dan tidak ada larangan. Namun, jika angkutan pemandu moda layanan taksi/ojek online hendak mengambil penumpang di area bandara, maka hal tersebut dilarang.
“Hal tersebut dikarenakan pihak dari jasa pelayanan taksi online tidak ada yang melakukan kerjasama langsung dengan pihak bandara hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 81 Tahun 2021 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara,” jelasnya.
“Kegiatan jasa untuk menunjang kegiatan pelayanan penumpang serta barang yaitu transportasi darat dapat melaksanakan kegiatan pelayanan berdasarkan perjanjian bisnis kerjasama dengan penyelenggara Bandara Udara,” tambahnya.
Bagi calon penumpang yang baru mendarat di Bandara APt Pranoto Samarinda yang hendak memesan transportasi darat bisa langsung memanfaatkan layanan Angkutan pemandu moda transportasi resmi yang telah disediakan oleh Bandara APT Pranoto Kota Samarinda.
“Jumlah angkutan transportasi taxi yang ada di Bandara APT Pranoto Samarinda ada sekitar 95 armada dari berbagai perusahaan,” ungkapnya.
“Bagi yang belum melakukan kerjasama dengan pihak Bandara APT Pranoto Samarinda boleh melakukan pengantaran, tetapi kalau untuk melakukan pengangkutan penumpang belum bisa dikarenakan belum melakukan kerjasama dengan pihak bandara,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







