Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat kembali terjadi di Kota Samarinda. Kali ini, jajaran Satlantas Polresta Samarinda berhasil menggerebek ajang balapan ilegal yang berlangsung di kawasan Simpang Lembuswana, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (11/02/2025) dini hari sekitar pukul 03.15 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi balap liar, mulai dari joki hingga penyelenggara. Selain itu, petugas juga menyita dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balapan serta uang tunai sekitar Rp 38 juta yang diduga merupakan hasil dari taruhan balapan liar.
Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mengungkapkan bahwa kelima orang yang diamankan memiliki peran berbeda dalam kegiatan tersebut.
“Ada joki dua orang, kemudian ada koordinatornya, dan ada promotornya,” ujar Kompol La Ode Prasetyo.
Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan uang tunai sekitar Rp 38 juta yang disita sebagai barang bukti. Uang tersebut diduga berasal dari taruhan yang dipasang oleh para penonton maupun peserta balapan.
“Kita amankan uang lebih kurang Rp 38 juta. Namun, untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami laporkan lagi karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam aksi balap liar tersebut.
“Kami akan maksimalkan tindakannya. Tapi tentu harus dikoreksikan dengan Reskrim apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” jelasnya.
Jika terbukti ada unsur perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, bukan tidak mungkin para pelaku akan dikenakan sanksi pidana. Saat ini, kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk menggali lebih dalam peran masing-masing dalam jaringan balap liar tersebut.
Fenomena balap liar bukan hal baru di Samarinda. Aksi ini sering kali terjadi pada dini hari di sejumlah ruas jalan utama, terutama yang memiliki jalur lurus dan sepi kendaraan. Selain membahayakan para pembalap itu sendiri, balapan liar juga bisa mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Banyak kasus kecelakaan yang terjadi akibat balap liar, baik yang menimpa joki maupun warga yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian. Oleh karena itu, pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan razia dan patroli rutin guna menekan aksi balap liar di Kota Samarinda.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak muda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar karena sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam aksi balap liar ini. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik kegiatan tersebut.
Kelima orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Polresta Samarinda. Jika ditemukan bukti tambahan, bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain yang ikut diamankan dalam waktu dekat.
“Kami masih kembangkan lagi kasus ini, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id