ART Jadi Korban Penganiayaan Parah di Samarinda, Tangan Putus Akibat Serangan Parang

Samarinda, Kaltimetam.id  – Kasus penganiayaan berat terjadi di Jalan Juanda 1 D, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 23.30 WITA malam.

Seorang asisten rumah tangga (ART) menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya sendiri menggunakan senjata tajam jenis badik atau parang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat hingga tangan terputus.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari anggota piket yang mendapat informasi adanya tindak penganiayaan di wilayah tersebut.

“Tadi malam anggota piket melaporkan telah terjadi kasus penganiayaan di Jalan Juanda 1 D, Kelurahan Air Hitam. Tersangka menggunakan senjata tajam jenis badik atau parang dan melukai satu orang korban yang merupakan asisten rumah tangga dari pelaku,” ujarnya.

Dalam kejadian itu, pelaku menyerang korban dengan menggunakan parang dan mengenai bagian tangan korban. Luka yang ditimbulkan tergolong sangat serius hingga menyebabkan tangan korban terputus.

“Pelaku menggunakan parang dan melukai tangan korban sampai terputus,” jelasnya.

Usai kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.W. Syahranie Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU).

“Korban saat ini masih berada di ICU untuk mendapatkan perawatan. Tim medis sedang melakukan tindakan medis, termasuk upaya penyambungan kembali tangan korban serta penanganan luka-luka di bagian tubuh lainnya,” kata Wawan.

Sementara itu, tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, tersangka diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.

“Menurut keterangan dari keluarganya, yang bersangkutan pernah mengalami gangguan kejiwaan dan sebelumnya pernah berobat di rumah sakit jiwa,” ungkapnya.

Atas dasar informasi tersebut, kepolisian membawa tersangka untuk menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Atma Husada Samarinda. Observasi dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.

“Kami amankan tersangka dan saat ini dilakukan observasi kejiwaan di RSJ Atma Husada Samarinda,” tambahnya.

Terkait barang bukti, kepolisian telah mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Barang bukti berupa senjata tajam sudah kami amankan dan saat ini berada di Polsek Samarinda Ulu,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, senjata tajam tersebut diketahui berasal dari dalam rumah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata ditemukan di area depan rumah, tepatnya di dekat tempat sampah.

“Senjatanya berasal dari rumah itu sendiri. Ditemukan di depan rumah, dekat tempat sampah,” tutupnya.

Hingga kini, Polsek Samarinda Ulu masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menunggu perkembangan kondisi korban dan hasil observasi kejiwaan tersangka.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id