Samarinda, Kaltimetam.id – Seruan untuk memperkuat perlindungan anak kembali mengemuka di Kalimantan Timur setelah DPRD menilai alokasi anggaran pemerintah daerah masih jauh dari memadai.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa dengan hanya Rp400 juta per tahun, kemampuan program perlindungan anak di daerah berada pada titik kritis.
Menurutnya, anggaran tersebut tidak sebanding dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak yang berkembang pesat, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi ekonomi, kejahatan daring, hingga dampak psikologis penggunaan gawai dan media digital.
“Jumlah tersebut terlalu kecil jika dibandingkan dengan kompleksitas persoalan perlindungan anak saat ini,” ucapnya.
Andi menilai minimnya alokasi anggaran berpotensi membuat program perlindungan anak berjalan setengah hati. Dalam situasi di mana angka kekerasan meningkat dan variasi ancaman kian luas, ketidakmampuan menghadirkan intervensi yang memadai dapat memperbesar risiko trauma yang tidak tertangani.
Dari sisi kebijakan, Kaltim telah memiliki perangkat hukum untuk perlindungan anak. Namun, Andi meyakini bahwa implementasi regulasi tidak akan efektif tanpa dukungan keuangan yang proporsional. Di banyak kasus, respons negara terhadap kekerasan anak masih berkisar pada tindakan hukum ketimbang pemulihan psikologis dan sosial.
Menurutnya, perlindungan anak harus dipandang sebagai layanan dasar, bukan sekadar urusan moral dan advokasi. Dalam konteks itu, daerah dituntut menunjukan keberpihakan melalui alokasi anggaran yang memadai, berkelanjutan, dan terukur.
“Komitmen tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Tanpa dukungan anggaran yang memadai dan kebijakan yang tepat, perlindungan anak hanya akan menjadi slogan tanpa makna,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







