Andi Harun Minta Semua Pihak Jaga Samarinda Tetap Aman Damai dan Kondusif

Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan imbauan menjaga keamanan kota pasca temuan bom molotov di FKIP Unmul. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penemuan 27 bom molotov di kawasan FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) pada Minggu (31/8/2025) dini hari memantik perhatian serius berbagai pihak. Aksi ini diduga berkaitan dengan rencana unjuk rasa di DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025). Aparat keamanan yang bergerak cepat berhasil mengamankan 22 mahasiswa, termasuk beberapa orang yang diduga menjadi perakit bom tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam konferensi pers di Polresta Samarinda menegaskan pentingnya menjaga keamanan kota pasca kejadian ini. Ia hadir bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, pimpinan ormas keagamaan, hingga perwakilan kampus Unmul.

“Sejak beberapa hari lalu, kami telah melakukan pertemuan untuk memastikan Samarinda tetap damai dan kondusif,” ujarnya.

Menurut Andi Harun, pemerintah memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat menyampaikan aspirasi, selama dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan.

“Kami berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan dengan damai dan lancar,” katanya.

“Tapi kami berharap semua pihak waspada agar aksi ini tidak ditunggangi pihak-pihak yang ingin mengacau,” lanjutnya.

Andi juga menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa mengganggu hak masyarakat untuk berpendapat. Ia memisahkan antara pelaku tindak pidana dengan mahasiswa yang hanya ikut diamankan untuk dimintai keterangan.

“Mahasiswa yang tidak terlibat akan segera dipulangkan,” tegasnya.

Wali Kota mengapresiasi langkah cepat aparat keamanan yang berhasil mencegah potensi kerusuhan dengan mengamankan para pelaku beserta barang bukti bom molotov.

“Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Kami berterima kasih kepada TNI, Polri, dan Polresta Samarinda yang telah bertindak cepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa Samarinda harus tetap aman dan damai melalui kerja sama semua pihak, baik pemerintah, aparat, masyarakat, maupun kampus.

“Yang bersalah akan diproses sesuai hukum. Yang tidak bersalah akan dibebaskan,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version