Samarinda, Kaltimetam.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan keprihatinannya atas ancaman kebakaran hutan yang tak hanya dipicu oleh faktor alam, seperti musim kemarau, tetapi juga oleh ulah manusia, baik yang disengaja maupun kelalaian.
“Kebakaran hutan yang disebabkan oleh ulah manusia tentu sangat memprihatinkan, mengingat Indonesia dahulu dikenal sebagai paru-paru dunia karena sebagian besar hutan dunia ada di sini,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua kebakaran hutan di Kaltim disebabkan oleh masyarakat. Faktor lain, seperti pengaruh pengolahan batu bara, juga berperan dalam memicu kenaikan suhu lingkungan sehingga menimbulkan kebakaran pada lahan yang kering.
Dalam penanggulangan masalah ini, Jahidin menekankan perlunya pengamanan dan penegakan hukum yang tegas. Ia menyatakan bahwa prosedur undang-undang telah mengatur ancaman pidana lebih dari 5 tahun bagi pelaku kebakaran hutan, baik yang disengaja maupun karena kelalaian.
Lebih lanjut, Jahidin menyoroti peran Dinas Kehutanan dalam melakukan pengawasan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, pencerahan sosialisasi perlu dilakukan karena tidak semua masyarakat paham, sementara edukasi akan membantu mencegah kebakaran hutan yang dapat merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DPRDKaltim/AFM)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id