Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025), menyisakan catatan serius. Unjuk rasa yang sejak siang berlangsung tertib, berakhir ricuh ketika aparat kepolisian melakukan pembubaran massa setelah waktu penyampaian pendapat melewati batas ketentuan. Dua anggota polisi terluka akibat lemparan batu yang dilakukan oknum tak dikenal.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas daerah. Ia menilai bahwa penyampaian aspirasi adalah bagian dari hak demokrasi masyarakat, namun tetap harus berada dalam koridor hukum dan ketertiban.
Dalam pernyataannya, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa pemerintah provinsi merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga kritik dan masukan publik harus menjadi perhatian utama.
“Seluruh aspirasi kita tampung, kita dengarkan, termasuk yang kemarin disampaikan di DPRD Provinsi Kalimantan Timur maupun DPRD di kabupaten/kota. Pemerintah provinsi siap menyalurkan keluhan masyarakat kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rudy juga menegaskan bahwa mahasiswa adalah mitra penting pemerintah dalam mengawal kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, ia berharap aksi penyampaian aspirasi tetap dilakukan dengan cara-cara damai.
“Aspirasi adik-adik mahasiswa dan elemen masyarakat intinya kami siap tampung. Semua masukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah,” tambahnya.
Aksi demonstrasi dimulai sejak pagi, dengan ribuan massa berkumpul di titik-titik strategis Samarinda. Mereka melakukan long march menuju Gedung DPRD Kaltim, membawa spanduk, poster, serta meneriakkan tuntutan yang mencakup isu nasional maupun lokal.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa aksi berjalan kondusif hingga sore hari. Massa sempat difasilitasi untuk beraudiensi dengan pimpinan DPRD Kaltim, sehingga sebagian aspirasi tersampaikan langsung.
Namun, sesuai aturan, penyampaian pendapat di muka umum dibatasi hingga pukul 18.00 WITA. Menjelang waktu tersebut, aparat kepolisian bersama Satpol PP melakukan imbauan agar massa membubarkan diri.
“Para peserta unjuk rasa sudah menyampaikan aspirasinya dengan baik. Permintaan untuk beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD juga sudah dipenuhi,” ujar Hendri.
Ketegangan muncul ketika sebagian kecil massa menolak meninggalkan lokasi. Dalam proses pembubaran, sekelompok orang melakukan pelemparan batu ke arah aparat. Dua polisi menjadi korban dan mengalami luka.
“Alhamdulillah kondisi mereka tidak terlalu parah, tetapi kami sangat prihatin. Dalam aksi penyampaian pendapat seharusnya tidak perlu ada insiden yang menimbulkan korban, baik ringan maupun berat,” katanya.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan tindakan pengamanan dilakukan secara persuasif dan terukur. Tindakan tegas hanya diambil untuk mencegah kericuhan meluas.
Rudy Mas’ud berharap insiden ini menjadi pelajaran bersama agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun aparat. Ia menegaskan bahwa pembangunan Kaltim sebagai calon Ibu Kota Nusantara (IKN) membutuhkan stabilitas keamanan.
“Kaltim harus menjadi contoh daerah yang demokratis dan damai. Aspirasi boleh disampaikan dengan lantang, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan tanpa kekerasan. Kondusifitas adalah modal utama pembangunan di daerah kita,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
