Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda baru-baru ini menyikapi terhadap fenomena balapan lari yang viral di Media Sosial (Medsos) saat ini.
Baru-baru ini, fenomena balapan lari yang terjadi di Jalan Siradj Salman, Kota Samarinda, membuat keramaian hingga mengganggu ketertiban umum dikawasan tersebut. Mendapati laporan tersebut, Satlantas Polresta Samarinda langsung turun ke lokasi dan membubarkan aksi tersebut.
Dari hasil pembubaran tersebut, Satlantas Polresta Samarinda berhasil mengamankan dua koordinator dari balapan lari tersebut, dan membuat surat pernyataan untik tidak mengulangi kasus yang sama.
“Kalau lomba balapan larinya kami tidak permasalahkan itu malah kami dukung. Tetapi, yang jadi permasalahannya itu karena ramai hingga menutup jalan dan mengganggu pengguna jalan tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gulo juga membeberkan bahwa jika fenomena balapan lari ini bisa memicu terjadinya potensi kemacetan, dan bisa mengarah kepada ancaman pidana yang ada.
“Siapapun itu yang mengganggu fungsi dan ketertiban jalan, jelas ada itu undang-undangnya dan ada ancaman pidana penjaranya. Paling tidak diatas satu tahun penjara,” bebernya.
Kemudian, Gulo meminta kepada siapapun pihak penyelenggara balapan lari, agar bisa mempertimbangkan tempat perlombaan bagi para peserta. Khususnya dalam keselamatan dan tidak mengganggu ketertiban jalan.
“Lebih bagus kalau mau ngadakan acara itu yang resmi, bisa membuat surat izin buat keramaian, lalu nantinya dari pihak kepolisian akan melakukan rekayasa lalu lintas. Nah kalau itu tidak masalah, kami akan dukung itu,” katanya.
Terakhir, Gulo menghimbau kepada masyarakat Kota Samarinda jika mendapati fenomena yang mengganggu ketertiban umum, serta meresahkan masyarakat maka dari itu wajib untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Bila mendapati fenomena yang mengganggu ketertiban umum bisa langsung laporkan di Call Center Polri 110. Kita sudah ada yang piket 24 jam yang melaporkan akan langsung kami respon aduan dari masyarakat,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







