Samarinda, Kaltimetam.id – Sebagian akses menuju Rumah Sakit Siaga Ramania Al Munawwarah di Jalan Ramania, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, sempat ditutup akibat perselisihan antara dua pihak yang berkaitan dengan hubungan pekerjaan. Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari dan langsung mendapat respons dari aparat kepolisian.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.30 Wita terkait adanya penutupan akses di area rumah sakit tersebut.
“Sekitar pukul 13.30 kami mendapat laporan bahwa ada akses rumah sakit yang sebagian ditutup. Setelah menerima informasi itu, kami langsung menuju tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bahwa benar terdapat penutupan sebagian akses menuju fasilitas kesehatan tersebut. Penutupan tersebut diketahui dipicu oleh permasalahan hubungan pekerjaan antara dua pihak yang terlibat konflik.
Meski tidak merinci secara detail bentuk permasalahan yang terjadi, polisi memastikan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap layanan kesehatan jika tidak segera ditangani.
Menindaklanjuti situasi tersebut, petugas kepolisian langsung mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui jalur mediasi.
“Langkah yang kami lakukan adalah mencoba memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas Mat Bahri.
Namun, proses mediasi awal yang dilakukan di lokasi belum mencapai kesepakatan. Kedua belah pihak disebut masih bersikeras mempertahankan pendapat masing-masing sehingga belum ditemukan titik temu.
“Pada saat kami lakukan mediasi di tempat, kedua pihak masih bersikeras dengan pendiriannya masing-masing,” ungkapnya.
Melihat kondisi tersebut, pihak kepolisian kemudian mengambil langkah lanjutan dengan mengarahkan kedua pihak untuk melanjutkan mediasi secara lebih formal di Polresta Samarinda.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil setelah kedua pihak bersedia melanjutkan proses penyelesaian konflik melalui jalur mediasi di kepolisian.
“Kami berupaya membujuk kedua belah pihak agar bersedia melanjutkan mediasi di Polresta Samarinda, dan Alhamdulillah mereka sepakat,” katanya.
Langkah tersebut diambil guna memastikan penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan tidak berdampak pada kepentingan publik, khususnya pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi tidak hanya untuk meredam potensi konflik, tetapi juga untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan akses masyarakat terhadap fasilitas vital tetap terjaga.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat berdampak luas, terutama jika berkaitan dengan fasilitas umum yang memiliki fungsi krusial bagi masyarakat.
Polresta Samarinda pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara bijak, serta tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







