Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya Gubernur Rudy Mas’ud untuk mengakhiri polemik renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar kini masuk tahap pembahasan teknis.
Keputusannya menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas yang disorot publik belum bisa langsung dijalankan, karena masih menunggu kejelasan mekanisme sesuai aturan.
Sebelumnya, Rudy menyatakan akan menggunakan dana pribadi untuk mengganti item yang dinilai tidak berkaitan dengan fungsi kedinasan, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.
Pernyataan itu disampaikan melalui media sosial pribadi miliknya beserta akun resmi Pemprov Kaltim pada Minggu (26/4/2026), sebagai respons atas kritik yang berkembang di masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyebut pihaknya masih akan mengkaji mekanisme penggantian, mengingat seluruh pengadaan telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Beliau memang menyampaikan ada beberapa item yang akan diganti secara pribadi. Tapi mekanismenya masih kami koordinasikan,” jelasnya, Senin (27/4/2026).
Koordinasi itu, lanjutnya, akan melibatkan Inspektorat, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta BPKAD guna memastikan setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor aturan pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini dinilai penting, mengingat pengadaan barang dalam proyek renovasi tersebut telah selesai dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, sehingga tidak bisa serta-merta dilakukan perubahan tanpa melalui prosedur yang jelas dan terukur.
“Karena pengadaannya sudah dilakukan di 2025, tentu tidak bisa langsung diubah,” ungkap Astri.
Selain membahas mekanisme penggantian, Pemprov Kaltim juga akan menelusuri ulang berbagai informasi yang beredar di publik, terutama terkait nilai pengadaan item yang menjadi sorotan.
Salah satunya adalah kabar mengenai harga kursi pijat yang disebut mencapai Rp125 juta, yang hingga kini masih perlu diverifikasi kebenarannya dengan data resmi pemerintah.
“Soal angka itu, kami juga masih cek. Setahu kami tidak sebesar itu,” katanya.
Terkait rencana penggunaan dana pribadi oleh gubernur untuk mengganti item tersebut, Astri menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memastikan skema teknis yang akan digunakan.
Menurutnya, pembahasan lebih lanjut diperlukan agar langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.
“Mekanismenya masih kami bahas dengan Inspektorat dan Biro Barjas,” tutur Astri.
Ia juga menekankan bahwa karena seluruh proses pengadaan telah rampung, maka setiap tindak lanjut tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku dalam sistem pengadaan pemerintah.
Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi menjadi kunci sebelum keputusan teknis dapat diambil.
“Pasti ada mekanismenya, itu yang sedang kami koordinasikan,” demikian Astri. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







