Kaltimetam.id – Kutim – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya perencanaan yang terintegrasi dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LPJMD) sebagai rencana program jangka menengah yang berlaku setiap lima tahun.
“LPJMD menjadi landasan utama untuk menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan,” ujar Agusriansyah saat di temui awak media di Kantor DPRD Kutim, belum lama ini.
Selain itu, ia juga menjelaskan adanya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana program tahunan. Menurutnya, selain dua dokumen tersebut, terdapat pula rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Restra) yang menjadi acuan lebih detail dalam pencapaian target tahunan.
Lebih lanjut, Agusriansyah juga menyoroti bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama terkait integrasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Yang kita temukan, yang belum rapi disusun itu adalah terintegrasi yang sebenarnya antara OPD satu dan OPD lainnya. Kita berkeinginan untuk membangun suatu rapat terintegrasi perencanaan yang memang harus bergabung,” ungkapnya.
Salah satu target besar yang disampaikan adalah penyelesaian infrastruktur listrik di seluruh wilayah Kutai Timur pada tahun 2025. Saat ini, masih terdapat sekitar 20 desa dari total 142 desa yang belum menikmati fasilitas listrik.
“Targetnya 2025, bagaimana menyelesaikan infrastruktur listrik itu sudah bisa dinikmati semua wilayah,” tambahnya.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya dukungan dari pihak PLN dan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam mencapai target tersebut.
“Pemda sangat serius dalam penanganan ini. Apakah dayanya menggunakan sharing dengan daya yang dimiliki dengan perusahaan, konektivitas Blok Mahakam termasuk penggunaan diesel-diesel yang juga menjadi bagian yang didiskusikan dalam pemenuhan,” jelasnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah memiliki target rencana kerja dan rencana strategis masing-masing.
“Itu pasti ada target rencana kerja dan rencana strateginya dari setiap SKPD,” katanya.