Agiel Suwarno Soroti Potensi Retribusi dari Alur Sungai Mahakam

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Agiel Suwarno.

Samarinda, Kaltimetam.id Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Agiel Suwarno, menyoroti potensi retribusi yang dapat dihasilkan dari pemanfaatan alur Sungai Mahakam. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa meskipun topik ini telah dibahas sebelumnya, diperlukan payung hukum yang lebih kuat dari lembaga atau kementerian terkait.

“Kemarin sempat dibicarakan, tapi menyangkut lembaga atau kementerian lain, perlu adanya payung hukum yang menguatkan,” terangnya.

Menurutnya, untuk mendorong inisiatif peraturan daerah (perda), diperlukan kajian yang mendalam. Keputusan mengenai apakah inisiatif ini berasal dari pemerintah atau DPRD perlu pembahasan lebih lanjut, namun rencananya akan diusulkan sebagai perda inisiatif.

“Sangat penting bahwa alur sungai dimanfaatkan, bukan hanya untuk menerima limbah dari proses penambangan tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan. Ini adalah hal yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.

Ia juga menyatakan pentingnya mendorong perusahaan daerah untuk meningkatkan layanan pandu tunda. Dengan demikian, alur Sungai Mahakam dapat dimaksimalkan sebagai sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.

“Pemanfaatan sumber daya alam, seperti Sungai Mahakam, harus memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” jelasnya. (Adv/DPRDKaltim/YSN)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id