74 Kecelakaan dalam Enam Bulan, Polisi Sebut Korban Meninggal di Samarinda Mencapai 29 Orang

Kecelakaan antara motor dengan truk di Jalan Ampera, Kampung Baru, Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.. (Foto: istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kecelakaan lalu lintas masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. Sepanjang semester pertama tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mencatat 74 kasus kecelakaan yang mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, puluhan korban mengalami luka, serta kerugian material yang nilainya mencapai hampir setengah miliar rupiah.

Rekapitulasi tersebut menunjukkan bahwa dalam kurun Januari hingga Juni 2026, rata-rata terjadi lebih dari 12 kecelakaan setiap bulan di wilayah hukum Polresta Samarinda. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan juga berdampak pada kerugian ekonomi yang mencapai Rp474.250.000.

Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo Fuad, mengatakan data tersebut menjadi gambaran kondisi keselamatan berlalu lintas di Kota Samarinda selama enam bulan pertama tahun ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun strategi pencegahan kecelakaan pada semester berikutnya.

“Selama semester pertama tahun 2026 tercatat sebanyak 74 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut terdapat 29 korban meninggal dunia, 63 korban luka berat, 26 korban luka ringan, dengan total kerugian material sebesar Rp474.250.000,” ujarnya.

Berdasarkan data Satlantas, Januari menjadi bulan dengan jumlah kecelakaan terbanyak selama semester pertama. Pada bulan tersebut terjadi 16 kecelakaan dengan lima korban meninggal dunia, 13 korban luka berat, dan 10 korban luka ringan. Nilai kerugian material akibat kecelakaan pada Januari mencapai Rp122,3 juta, tertinggi dibandingkan bulan lainnya.

Memasuki Februari, jumlah kecelakaan menurun menjadi sembilan kejadian. Namun, tingkat fatalitas justru meningkat dengan tujuh orang meninggal dunia. Selain itu, empat orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan. Kerugian material selama Februari tercatat sebesar Rp51 juta.

Pada Maret, jumlah kecelakaan kembali meningkat menjadi 14 kejadian. Meski korban meninggal turun menjadi dua orang, jumlah korban luka berat melonjak hingga 19 orang, menjadi angka tertinggi sepanjang semester pertama. Kerugian material pada bulan tersebut mencapai Rp85,5 juta.

Sementara itu, selama April, Satlantas mencatat 12 kecelakaan dengan dua korban meninggal dunia, sembilan korban luka berat, serta dua korban luka ringan. Total kerugian material mencapai Rp69,95 juta.

Data Mei menunjukkan jumlah kecelakaan tetap berada di angka 12 kejadian. Namun, korban meninggal meningkat menjadi lima orang. Selain itu terdapat 12 korban luka berat dan lima korban luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp79 juta.

Adapun Juni mencatat 11 kecelakaan, tetapi menjadi bulan dengan jumlah korban meninggal dunia paling tinggi, yakni delapan orang. Selain itu terdapat enam korban luka berat dan enam korban luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan selama Juni mencapai Rp66,5 juta.

Jika ditotal selama enam bulan pertama tahun ini, sebanyak 29 orang meninggal dunia, 63 orang mengalami luka berat, dan 26 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas di Kota Samarinda.

Selain itu, kepolisian juga mencatat tingkat kecelakaan sebesar 8,397 per 100.000 penduduk dan 0,698 per 10.000 kendaraan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Lebih lanjut, La Ode menjelaskan bahwa data tersebut menjadi dasar bagi Satlantas untuk terus memperkuat langkah-langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, patroli rutin di titik-titik rawan kecelakaan, hingga penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan. Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, penggunaan helm maupun sabuk pengaman, menjaga batas kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap layak jalan merupakan langkah sederhana yang dapat menekan risiko kecelakaan.

Ia juga mengingatkan pengendara agar tidak mengemudi dalam kondisi lelah, mengantuk, maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan yang dapat menurunkan konsentrasi. Faktor kelalaian manusia masih menjadi salah satu penyebab dominan dalam berbagai peristiwa kecelakaan lalu lintas. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id