Samarinda, Kaltimetam.id – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kota Samarinda tahun ini menuai sorotan tajam dari sejumlah orang tua siswa. Penerapan sistem zonasi yang dinilai semakin ketat disebut membuat banyak calon peserta didik gagal diterima di sekolah negeri, meski berdomisili dekat dengan lokasi sekolah.
Situasi ini bahkan memicu gelombang keluhan yang disampaikan langsung kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur, pada Minggu (28/6/2026) malam.
Salah satu orang tua siswa, Mutiara, mengaku kebingungan dengan hasil seleksi tahun ini. Ia menilai tidak ada perbedaan signifikan antara domisili rumahnya dengan tahun sebelumnya, namun hasil penerimaan justru berbeda jauh.
“Anak saya tahun lalu diterima di sekolah yang sama lewat jalur domisili. Tahun ini dengan jarak yang sama justru tidak diterima sama sekali. Sekarang kami benar-benar tidak dapat sekolah,” ujarnya.
Ia menilai sistem zonasi berbasis titik koordinat yang diterapkan saat ini terlalu kaku, sehingga banyak siswa yang secara geografis dekat dengan sekolah tetap tersingkir dalam proses seleksi.
Keluhan serupa juga datang dari orang tua lainnya, Susiana, yang menyebut anaknya ditolak di sejumlah sekolah negeri sekaligus dalam proses SPMB tahun ini.
Ia mengaku sudah mencoba mendaftar di beberapa sekolah, namun seluruhnya tidak memberikan hasil penerimaan. Kondisi tersebut membuatnya semakin khawatir karena waktu pendaftaran terus berjalan tanpa kepastian.
Fenomena ini memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua terkait ketersediaan kursi sekolah negeri yang dinilai tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, yang menerima langsung aduan para orang tua, menilai situasi ini perlu segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan. Ia menyoroti dampak sosial yang mulai muncul, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang tidak memiliki pilihan lain selain sekolah negeri.
“Banyak orang tua yang single parent, tidak punya kendaraan, dan tidak mampu menyekolahkan anak ke swasta. Kalau tidak masuk sekolah negeri, ini menjadi persoalan besar,” ujarnya.
TRC PPA Kaltim menilai sistem zonasi dalam SPMB perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketimpangan akses pendidikan. Menurut mereka, prinsip pemerataan pendidikan seharusnya tidak justru menyulitkan siswa yang tinggal dekat sekolah.
Pihaknya juga menegaskan akan melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda untuk meminta penjelasan sekaligus mencari solusi konkret atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat.
“Kami akan bertemu Dinas Pendidikan untuk membahas persoalan ini agar ada solusi yang jelas bagi para orang tua,” katanya.
Hingga kini, para orang tua masih menunggu kepastian terkait nasib anak-anak mereka dalam proses SPMB tahun ini. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh agar tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan hanya karena keterbatasan sistem penerimaan. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







