Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas gelandangan dan pengemis (gepeng) yang memanfaatkan ruang bawah Jembatan Baru Jalan Agus Salim, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, sebagai tempat tinggal sementara.
Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan pemerintah kota untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ruang publik tidak berubah fungsi menjadi lokasi hunian tidak layak.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kawasan kolong jembatan memang kerap menjadi titik yang berulang kali ditemukan aktivitas gepeng di wilayah perkotaan. Menurutnya, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Jembatan Agus Salim, tetapi juga pernah ditemukan di beberapa titik lain seperti bawah Jembatan S dan area sekitar fasilitas publik lainnya.
“Ini sudah menjadi rutinitas pengawasan kami. Kolong jembatan sering dijadikan tempat singgah bahkan tempat tinggal oleh gepeng,” ujarnya.
Dalam setiap penertiban, Satpol PP kerap menerima alasan klasik dari para penghuni kolong jembatan, yakni tidak memiliki tempat tinggal tetap. Namun, pihaknya menilai alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menggunakan ruang publik sebagai tempat bermukim.
“Alasannya selalu sama, tidak punya tempat tinggal. Tapi kalau semua seperti itu dibiarkan, semua kolong jembatan bisa jadi tempat tinggal,” tegas Anis.
Ia juga menyinggung bahwa keberadaan mereka di lokasi tersebut berulang kali ditemukan meskipun sudah pernah dilakukan penertiban sebelumnya.
Dalam operasi terbaru, petugas menemukan dua orang di bawah Jembatan Baru Jalan Agus Salim. Dari hasil pendataan awal, satu orang diduga menetap di lokasi, sementara satu lainnya disebut masih memiliki tempat tinggal di wilayah seberang. Meski demikian, keduanya tetap dianggap melanggar karena memanfaatkan ruang publik sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat secara tidak layak.
“Yang satu tidak tinggal permanen, tapi yang satu lagi memang sering berada di lokasi tersebut,” jelasnya.
Proses penertiban sempat diwarnai sedikit ketegangan ketika salah satu penghuni menunjukkan penolakan terhadap tindakan petugas. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah pendekatan persuasif dilakukan oleh petugas di lapangan.
“Ada sedikit perlawanan, tapi bisa ditenangkan. Setelah itu situasi kembali kondusif,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang sederhana yang digunakan oleh penghuni, seperti pakaian, sepatu, serta beberapa botol plastik dan barang bekas lainnya.
Tidak ditemukan fasilitas permanen seperti dapur atau bangunan layak huni, namun kondisi tersebut tetap menimbulkan kesan kumuh di area kolong jembatan yang berada di kawasan ruang publik.
Satpol PP memberikan peringatan kepada para penghuni agar segera meninggalkan lokasi tersebut. Mereka juga diberikan batas waktu sebelum dilakukan tindakan penertiban lanjutan apabila masih ditemukan kembali di tempat yang sama.
“Untuk hari ini kami masih berikan peringatan secara humanis. Tapi jika nanti masih ditemukan, akan langsung kami angkut,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







