Baru Keluar Rutan, Residivis Pencurian di Samarinda Kembali Berulah dan Ditangkap Warga Berkat Rekaman CCTV

Proses mengiring terduga pelaku pencurian menuju ruang tahanan Mapolresta Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id))

Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang pria bernama Gogo Mangaraja (30) yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kembali harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan aksi pencurian di kawasan Perumahan Mediterania, Jalan MT Haryono, Kota Samarinda, Jumat (29/5/2026). Pelaku berhasil diamankan warga setelah identitasnya terungkap melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dan sempat dikejar hingga ke kawasan Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Samarinda Kota.

Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang diterima jajaran Pamapta Polresta Samarinda terkait adanya seorang terduga pencuri yang telah diamankan warga. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi.

Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Mat Bahri, mengatakan saat anggota tiba di lokasi, pelaku sudah lebih dahulu diamankan oleh warga yang melakukan pengejaran.

“Jadi kami mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian tertangkap oleh warga. Kami dari Pamapta meluncur mendatangi tempat kejadian perkara dan ternyata memang benar pelaku sudah diamankan oleh warga,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 Wita di kawasan Perumahan Mediterania, Jalan MT Haryono. Pelaku diduga mengambil sejumlah barang milik korban yang diletakkan di atas sepeda motor yang terparkir di depan rumah.

Dari pengakuan pelaku, barang yang diambil berupa tas berisi surat-surat berharga, helm, dan sepatu.

“Pelaku mengambil barang di tas yang berisi surat berharga, sepatu dan helm yang terletak di depan rumah, ditaruh di sepeda motor,” jelasnya.

Korban baru menyadari kehilangan barang-barangnya beberapa saat setelah kejadian. Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumah.

Dari rekaman tersebut, korban berhasil mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku. Tidak tinggal diam, korban kemudian berupaya mencari keberadaan pelaku di sejumlah wilayah Kota Samarinda.

Upaya tersebut membuahkan hasil ketika korban melihat seseorang yang diduga sebagai pelaku berada di kawasan Jalan Biawan. Mengetahui dirinya dikenali, pelaku langsung berusaha melarikan diri.

Korban kemudian melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga sekitar. Aksi kejar-kejaran itu berakhir sekitar pukul 15.58 Wita ketika pelaku berhasil diamankan di Jalan KH Samanhudi.

“Korban mencari di sekitar Samarinda karena sudah mengetahui pelakunya dari CCTV. Kemudian bertemu di Jalan Biawan dan dilakukan pengejaran sampai akhirnya pelaku diamankan di Jalan KH Samanhudi,” katanya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, terungkap bahwa pelaku bukanlah orang baru dalam dunia kriminalitas. Pria tersebut diketahui merupakan residivis yang baru saja keluar dari rumah tahanan.

“Memang pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari rutan,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai kasus yang pernah menjerat pelaku sebelumnya, polisi menyebut pelaku juga pernah menjalani hukuman dalam perkara yang sama.

“Kasus pencurian. Pelaku ini sebelumnya ditahan karena kasus pencurian,” tutupnya.

Fakta tersebut membuat aparat semakin mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang pernah dilakukan pelaku, termasuk dugaan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah lain.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id