Satgas Pangan Temukan Selisih Timbangan LPG 3 Kilogram di Samarinda, Polisi dan Pertamina Lakukan Pendalaman

Satgas pangan temukan tabung LPG tidak sesuai timbangan. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Tim Satgas Pangan bersama Pemerintah Kota Samarinda dan pihak Pertamina menemukan adanya selisih hasil timbangan pada tabung LPG 3 kilogram saat melakukan inspeksi di salah satu lokasi distribusi gas subsidi di Kota Samarinda. Meski demikian, aparat memastikan temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.

Pengecekan dilakukan menyusul adanya perhatian pemerintah terhadap distribusi dan kualitas LPG 3 kilogram yang beredar di masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan rumah tangga menjelang Hari Raya Iduladha.

Sales Branch Manager Kaltimut VII Gas, M Angga mengatakan, hasil pemeriksaan bersama memang menemukan adanya beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, khususnya terkait alat timbang yang digunakan di lokasi pengecekan.

“Terkait tanggapan dari Pak Wakil Wali Kota tadi, dari hasil pengecekan bersama memang ada beberapa hal yang perlu kami sikapi. Namun, kami belum bisa menyampaikan hasil akhirnya karena masih perlu berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Menurutnya, pihak Pertamina berharap seluruh proses distribusi dan pengisian LPG selama ini telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Meski begitu, apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap aturan maupun standar teknis, pihaknya memastikan akan memberikan teguran kepada pelaku usaha terkait.

“Harapannya apa yang selama ini berjalan memang sudah sesuai SOP. Tetapi apabila nantinya ditemukan ada yang tidak sesuai ketentuan, tentu kami akan memberikan teguran kepada pelaku usaha terkait,” katanya.

Angga menjelaskan, persoalan utama yang ditemukan saat pengecekan berada pada alat timbang yang digunakan dalam proses pemeriksaan tabung gas.

Menurutnya, terdapat perbedaan hasil timbangan antara alat ukur yang digunakan di lokasi dengan alat timbang pembanding, meskipun keduanya telah melalui proses tera atau kalibrasi resmi.

“Permasalahan yang ditemukan tadi berada pada alat timbangan. Ada ketidaksesuaian hasil timbangan, namun kami masih perlu melakukan pengecekan kembali bersama instansi terkait untuk memastikan tingkat akurasinya,” ucapnya.

Ia menegaskan, persoalan yang ditemukan bukan terkait besarnya selisih berat tabung gas, melainkan adanya perbedaan hasil antara dua alat timbang yang sama-sama telah dikalibrasi.

Karena itu, pihaknya masih melakukan pengecekan teknis lebih lanjut untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian tersebut.

“Jadi bukan soal seberapa jauh selisihnya, melainkan adanya perbedaan hasil antara timbangan yang kami gunakan dan timbangan pembanding,” katanya.

Selain persoalan timbangan, pihak Pertamina juga memastikan proses sortir terhadap tabung LPG dilakukan secara ketat sebelum pengisian gas dilakukan.

Menurut Angga, tabung yang mengalami kebocoran atau tidak memenuhi standar kelayakan tidak akan diisi dan langsung dipisahkan dari jalur distribusi.

“Kalau ada tabung yang tidak layak edar, baik karena kebocoran maupun tidak memenuhi standar berat dan spesifikasi tertentu, maka tabung tersebut tidak akan diisi,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tabung LPG 3 kilogram dilakukan secara berkala setiap lima tahun sekali. Namun apabila sebelum masa tersebut kondisi fisik tabung dinilai bermasalah, maka tabung akan langsung masuk dalam daftar pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk alat pengisian gas sendiri, Angga memastikan hasil pengecekan tidak menemukan adanya persoalan teknis.

“Hanya alat ukurnya atau timbangannya saja yang masih perlu dicek kembali,” katanya.

Sementara itu, terkait harga LPG 3 kilogram, pihak Pertamina memastikan tidak ada kenaikan harga dari sisi distribusi resmi.

Menurut Angga, pihaknya tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami juga meminta agen dan pangkalan menjual sesuai HET yang berlaku,” tambahnya.

Menjelang Hari Raya Iduladha, Pertamina juga memastikan akan ada tambahan pasokan LPG 3 kilogram untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat.

Namun untuk jumlah tambahan distribusi, pihaknya masih menunggu data final.

“Yang jelas akan ada penambahan pasokan,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap hasil temuan Satgas Pangan terkait selisih timbangan LPG tersebut. Menurutnya, setiap tabung gas sebenarnya memiliki batas toleransi tertentu yang masih dianggap wajar dalam proses distribusi.

“Perlu kami sampaikan terkait dengan selisih, setiap tabung yang masuk itu ada batas kewajaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pengisian, tabung kosong terlebih dahulu ditimbang menggunakan alat ukur yang telah dikalibrasi. Setelah pengisian selesai, tabung kembali diperiksa untuk memastikan berat sesuai standar.

“Nanti setelah pengisian juga akan dilaksanakan penimbangan lagi, jadi tabung kosong dan tabung isi masing-masing dilaksanakan penimbangan dengan alat timbang yang sudah dikalibrasi,” katanya.

Meski demikian, Agus menegaskan hasil temuan saat inspeksi masih bersifat awal sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih mendalam secara teknis bersama instansi terkait.

“Kita belum bisa menentukan karena masih pengecekan awal. Tentunya setiap temuan harus didalami secara kompetensi,” tuturnya.

Menurutnya, pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan konsumen tidak dirugikan dan masyarakat menerima LPG sesuai dengan berat yang seharusnya.

“Tujuannya untuk memastikan konsumen di tingkat user pertama, gas yang dia terima itu sesuai dengan yang dia beli,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id