Samarinda, Kaltimetam.id – Isu terkait anggaran “fantastis” dalam proyek perluasan lahan parkir di lingkungan Inspektorat Kota Samarinda akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak terkait.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat, Firdaus Akbar, menegaskan bahwa proyek tersebut telah melalui perencanaan panjang dan kajian teknis yang matang.
Firdaus menjelaskan, rencana perluasan parkir itu bukan kebijakan mendadak, melainkan sudah dirancang sejak tahun 2022 seiring meningkatnya aktivitas perkantoran di kawasan tersebut.
“Jadi itu sebenarnya sudah direncanakan sejak 2022, karena memang dengan meningkatnya aktivitas di kantor Inspektorat, kita memerlukan luasan parkir yang memadai,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, proyek tersebut juga merupakan bagian dari konsep besar pengembangan kawasan Balai Kota Samarinda yang mengedepankan sistem parkir terintegrasi antar perangkat daerah.
“Bapak Wali Kota menginginkan parkir di lingkungan Balai Kota itu terintegrasi, artinya bisa saling berbagi antar kantor,” jelas Firdaus.
Kebutuhan perluasan parkir dinilai mendesak mengingat tingginya aktivitas di sekitar Inspektorat, yang juga dikelilingi sejumlah kantor penting seperti Bapperida, BPKAD, hingga TWAP.
Kondisi Jalan Dahlia yang sempit dan satu arah turut menjadi pertimbangan utama.
“Untuk menghindari crowded di Jalan Dahlia yang sempit, maka lahan parkir di Inspektorat ini juga bisa dimanfaatkan oleh kantor-kantor sekitar,” katanya.
Menanggapi kabar nilai proyek yang disebut mencapai Rp2,8 miliar, Firdaus membantah angka tersebut.
Ia menyebut anggaran yang digelontorkan berada di kisaran Rp1 miliar lebih dan telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis.
“Tidak sampai seperti itu. Nominalnya sekitar Rp1 miliar lebih dan itu sudah melalui kajian serta perhitungan teknis,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa konstruksi parkir yang dibangun bukan sekadar pelapisan biasa, melainkan menggunakan struktur berstandar, mulai dari pengecoran beton hingga pelapisan aspal.
“Struktur parkir itu bukan seperti biasa, di bawahnya cor beton lalu dilapis aspal, dan itu sudah sesuai standar pembangunan parkir perkantoran,” imbuh Firdaus.
Proyek yang bersumber dari anggaran tahun 2025 tersebut kini telah rampung dan bahkan telah melalui proses pemeriksaan dengan tingkat kesesuaian di atas 90 persen.
“Sudah selesai dan sudah diperiksa. Tingkat kesesuaiannya di atas 90 persen. Bahkan saya sendiri yang memimpin pengawasannya sebagai bentuk contoh,” ungkapnya.
Dari sisi kapasitas, lahan parkir tersebut diperkirakan mampu menampung sekitar 30 unit kendaraan roda empat secara normal, bahkan bisa mencapai 40 unit dengan pengaturan khusus.
Firdaus kembali menegaskan bahwa keberadaan parkir ini tidak hanya diperuntukkan bagi Inspektorat, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan parkir kantor lain di sekitarnya.
“Ini konsepnya sharing, terintegrasi. Jadi tidak hanya untuk Inspektorat, tapi juga bisa dimanfaatkan kantor sekitar,” katanya.
Ia pun menekankan bahwa proyek tersebut memiliki urgensi tinggi baik dari sisi fungsi maupun efisiensi anggaran.
“Artinya ini penting, baik dari sisi kemanfaatan maupun dari segi nominal yang sudah dihitung secara teknis dan hasilnya sesuai,” demikian Firdaus. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







