Disorot Publik, Klaim Rumah Jabatan Gubernur Kaltim Kosong Bertahun-tahun Dibantah Keras

Rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud terkait rumah jabatan gubernur di kawasan Pendopo Odah Etam yang disebut kosong bertahun-tahun menuai tanggapan.

Juru bicara mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, Roy Hendrayanto, membantah klaim tersebut dan menilai pernyataan itu tidak sesuai fakta. Menurutnya, rumah jabatan gubernur selama ini tetap digunakan oleh para kepala daerah sebelumnya, termasuk Awang Faroek Ishak dan Isran Noor sendiri.

“Kalau disebut tidak pernah ditinggali selama berpuluh tahun atau 10 tahun, itu tidak benar. Bahkan bisa saya katakan itu bohong,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama menjabat sebagai Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak yang memimpin selama dua periode tetap menempati rumah jabatan. Menurutnya, Awang Faroek hanya sesekali pulang ke kediaman pribadi di Jalan Barito pada akhir pekan atau saat ada keperluan keluarga.

“Pak Awang Faroek selama 10 tahun itu tinggal di rumah jabatan. Ke rumah pribadi hanya Sabtu, Minggu, atau ada urusan keluarga,” jelasnya.

Hal serupa juga dilakukan oleh Isran Noor saat menjabat sebagai gubernur periode berikutnya. Roy menyebut Isran juga lebih banyak tinggal di rumah jabatan dan hanya pulang ke rumah pribadi pada waktu-waktu tertentu.

“Pak Isran selama 5 tahun juga sama, tinggal di rumah jabatan. Biasanya pulang itu Jumat sore, lalu Sabtu atau Minggu,” lanjutnya.

Roy juga menyinggung masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik. Menurutnya, Akmal tidak memiliki rumah pribadi di Samarinda maupun di Kalimantan Timur, sehingga dipastikan menempati rumah jabatan selama menjabat.

“Pak Akmal itu tidak punya rumah di Samarinda atau di Kaltim, jadi pasti tinggal di rumah jabatan,” tegasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Roy menilai narasi yang menyebut rumah jabatan gubernur kosong dalam waktu lama merupakan penafsiran yang keliru dan tidak berdasar.

Ia pun meminta Gubernur Rudy Mas’ud maupun pihak di sekitarnya untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik, serta memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Mohon kepada Pak Gubernur atau pihak yang memberi masukan, sampaikanlah informasi yang sesuai fakta. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang tidak benar di masyarakat,” tuturnya.

Roy juga menyarankan agar pemerintah provinsi lebih fokus pada substansi kondisi bangunan rumah jabatan jika memang terdapat kerusakan atau kebutuhan perbaikan.

Menurutnya, akan lebih tepat jika yang disampaikan kepada publik adalah kondisi riil, seperti adanya kerusakan pada bangunan atau perlunya penggantian fasilitas yang sudah usang.

“Kalau memang ada kerusakan seperti bocor atau peralatan elektronik yang perlu diganti, itu yang disampaikan. Itu lebih elegan dan tidak menimbulkan polemik,” katanya.

Di sisi lain, Roy menegaskan pihaknya tidak ingin mencampuri kebijakan anggaran pemerintah daerah. Namun, ia berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik dapat bersifat edukatif dan berdasarkan fakta.

“Kami tidak mencampuri soal anggaran. Silakan itu kewenangan pemerintah. Tapi sampaikan informasi yang benar dan sesuai fakta kepada masyarakat,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id