Ramai Dituding Tolak Pasien Laka, RS IA Moeis Tegaskan Fakta Sebenarnya dan Komit Perbaiki Layanan

Suasana mediasi antara Dinas Kesehatan Kota Samarinda, pihak RSUD IA Moeis, dan relawan terkait polemik penanganan korban kecelakaan lalu lintas, di Kantor Dinas Kesehatan Samarinda, Rabu (25/3/2026). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (laka) yang sempat mencuat dan menjadi perbincangan luas di masyarakat akhirnya menemui titik terang.

Dinas Kesehatan Kota Samarinda turun tangan memfasilitasi mediasi antara pihak RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) dan relawan, Rabu (25/3/2026), di kantor Dinas Kesehatan Samarinda.

Pertemuan ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus upaya mencari solusi bersama agar persoalan serupa tidak kembali terjadi, terutama dalam penanganan pasien darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.

Direktur RSUD IA Moeis, Osa Rafshodia, menegaskan bahwa isu penolakan pasien laka yang beredar dalam beberapa hari terakhir tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Ia menyebut, klarifikasi telah dilakukan secara terbuka bersama relawan dan pihak terkait dalam forum mediasi tersebut, sehingga persoalan yang sempat menimbulkan polemik kini dinyatakan telah selesai.

“Sudah clear terkait pemberitaan dua hari terakhir, kami pastikan tidak ada penolakan layanan laka di RS IA Moeis,” ujarnya.

Meski demikian, pihak rumah sakit tidak menutup mata terhadap adanya kekurangan dalam pelayanan saat kejadian berlangsung.

Evaluasi internal langsung dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab, termasuk dengan menjatuhkan sanksi disiplin kepada petugas yang bertugas saat itu.

Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pelayanan ke depan dapat lebih baik dan profesional.

“Semua tim yang bertugas sudah diberikan hukuman disiplin sesuai analisa kepegawaian,” ungkap dr. Osa.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak bersifat ringan, melainkan berdampak langsung pada hak pegawai sebagai bentuk efek jera.

Penundaan jasa pelayanan medis serta kenaikan pangkat diharapkan menjadi peringatan agar seluruh petugas dapat bekerja lebih disiplin dan humanis dalam melayani pasien.

“Sanksinya berupa penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan dan penundaan naik pangkat,” jelasnya.

Ia juga mengakui bahwa aspek pelayanan yang kurang humanis menjadi catatan penting dalam evaluasi tersebut.

Ke depan, pihak manajemen berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan standar pelayanan agar lebih responsif, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.

“Ini jadi evaluasi bagi kami, ke depan penegakan disiplin akan lebih kuat,” tegasnya.

Selain persoalan pelayanan, kondisi sarana penunjang medis seperti alat CT scan turut menjadi perhatian dalam mediasi.

Pihak rumah sakit mengakui alat yang ada saat ini kerap mengalami gangguan karena usia pemakaian yang sudah cukup lama.

Namun, pengadaan alat baru telah dilakukan dan ditargetkan segera beroperasi dalam waktu dekat untuk mendukung penanganan pasien secara maksimal.

“Alat CT scan lama memang sering rusak, tapi bulan lalu kita sudah dapat yang baru, insya Allah April atau paling lambat Mei sudah bisa digunakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada klarifikasi, tetapi juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang bersifat solutif.

Kesepakatan tersebut menitikberatkan pada perbaikan sistem pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan respons cepat dan tepat.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah memfasilitasi dan menghasilkan kesepakatan yang mengarah pada perbaikan,” ujar dr. Ismed Kusasih.

Ia menegaskan, salah satu poin utama yang disepakati adalah komitmen tegas dari pihak rumah sakit untuk tidak lagi menolak pasien laka dalam kondisi apa pun.

Selain itu, pembenahan internal dan peningkatan koordinasi lintas pihak juga menjadi bagian dari langkah perbaikan ke depan.

“Rumah sakit menegaskan ke depan tidak akan ada lagi penolakan kasus kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Lebih lanjut, Dinas Kesehatan juga mendorong adanya komunikasi yang lebih intens antara relawan dan pihak rumah sakit.

Hal ini diwujudkan melalui rencana pertemuan rutin guna menyamakan pemahaman terkait standar operasional prosedur (SOP), sehingga penanganan pasien di lapangan hingga di fasilitas kesehatan dapat berjalan selaras.

“Nanti akan ada pertemuan berkelanjutan antara relawan dan rumah sakit untuk menyamakan SOP penanganan pasien,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Info Taruna Samarinda (ITS), Joko Iswanto atau yang akrab disapa Jokis menilai hasil mediasi ini sebagai langkah awal yang positif dalam memperbaiki hubungan antara relawan dan pihak rumah sakit.

Ia menyebut, ada tiga poin utama yang menjadi fokus perhatian relawan dalam pertemuan tersebut.

“Pertama tidak ada lagi penolakan pasien laka, kedua perbaikan komunikasi pelayanan, dan ketiga perbaikan alat CT scan,” ujar Jokis.

Ia menambahkan, relawan berharap komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

Terutama dalam situasi darurat, di mana kecepatan dan ketepatan penanganan menjadi faktor krusial bagi keselamatan korban.

“Pasien dari relawan harus ditangani dulu, kalaupun dirujuk ke rumah sakit lain itu jadi tanggung jawab rumah sakit,” demikian Jokis. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id