Hilal Belum Terlihat Warga Samarinda Diminta Tunggu Keputusan Lebaran dari Kementerian Agama

Kegiatan rukyatul hilal penentuan awal Syawal 1447 H di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Kamis (19/3/2026). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Hasil pemantauan hilal dalam kegiatan rukyatul hilal penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah di Kota Samarinda menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Kamis (19/3/2026) sore, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Proses rukyatul hilal tersebut mengacu pada data astronomi yang disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Data tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam menentukan kemungkinan terlihatnya hilal sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan dan masuknya bulan Syawal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda, Nasrun, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemantauan dan perhitungan yang diterima, posisi hilal di Samarinda masih berada di bawah ambang batas minimal yang telah ditetapkan dalam kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Berdasarkan data BMKG, tinggi hilal di Samarinda 2,83 derajat dengan elongasi 5,20 derajat, sehingga belum memenuhi syarat untuk dapat dilihat,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa sesuai ketentuan MABIMS, tinggi hilal minimal harus mencapai 3 derajat dengan elongasi tertentu agar dapat dinyatakan memenuhi kriteria visibilitas.

Dengan posisi yang masih berada di bawah standar tersebut, hilal di wilayah Samarinda dipastikan tidak dapat teramati secara langsung.

“Posisi 2,83 derajat itu tidak memenuhi syarat, sehingga hilal tidak bisa dilihat di Samarinda,” katanya.

Secara regional, potensi terlihatnya hilal sebenarnya masih memungkinkan di beberapa wilayah lain di Indonesia.

Salah satunya di Sabang, yang berdasarkan data memiliki ketinggian hilal di atas ambang batas minimal, meskipun masih terdapat kekurangan pada aspek elongasi.

“Hilal kemungkinan terlihat di Sabang dengan ketinggian 3,13 derajat, tapi elongasinya belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, hasil rukyatul hilal di Samarinda belum dapat menjadi dasar penetapan awal Syawal.

Keputusan resmi tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah pusat melalui Menteri Agama Republik Indonesia.

“Keputusan kita kembalikan kepada Menteri Agama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasrun mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah serta menjaga sikap saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penentuan Hari Raya Idulfitri.

Ia menekankan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan hijriah merupakan hal yang biasa terjadi di tengah masyarakat.

“Kita harapkan apapun keputusan Menteri Agama bisa diikuti masyarakat, dan jika ada perbedaan, kita tetap saling menghargai,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id