Pemprov Sediakan Konversi Plat KT Gratis, DPRD Pastikan Dialog Persuasif dengan Pelaku Usaha

Samarinda, Kaltimetam.id – Menyikapi persoalan kendaraan berat berplat luar daerah, Komisi II DPRD Kaltim memastikan langkah penyelesaian dilakukan melalui pendekatan dialog.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menegaskan bahwa pihaknya akan bertemu langsung sopir dan pemilik perusahaan untuk membangun pemahaman bersama terkait urgensi konversi plat kendaraan operasional menjadi KT.

“Kami tidak datang untuk memusuhi. Justru ingin ajak mereka memahami bahwa keberlanjutan usaha mereka berkaitan langsung dengan kondisi jalan di Kaltim,” ujar Giaz.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kaltim sudah menyediakan fasilitas konversi plat secara gratis, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tetap mempertahankan registrasi luar daerah bila seluruh aktivitas ekonomi dilakukan di Kaltim. Skema ini, kata dia, bertujuan menciptakan keseimbangan manfaat yaitu pelaku usaha mendapatkan infrastruktur yang layak, sementara daerah memperoleh kontribusi fiskal yang adil.

Ia menegaskan bahwa isu plat bukan sekadar birokrasi, tetapi berkaitan langsung dengan stabilitas logistik dan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan jalan berdampak pada tingginya biaya distribusi bahan pokok, terhambatnya mobilitas masyarakat, hingga meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kalau jalannya terus rusak, ujung-ujungnya masyarakat Kaltim yang rugi. Kita harus atur ulang agar kontribusi dan manfaatnya seimbang,” tegasnya.

Giaz memastikan bahwa Komisi II akan mengawal isu ini hingga tersusun skema terbaik yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan publik sebagai pengguna infrastruktur utama.

“Inilah saatnya menyelaraskan kepentingan. Jalan milik publik harus dijaga, dan semua yang menikmati fasilitasnya harus menanggung tanggung jawab secara proporsional,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id