Samarinda, Kaltimetam.id – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh sivitas akademika, bukan justru lingkungan yang melahirkan trauma. Pesan tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja dan dialog pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Awang Long Samarinda, Jumat (5/12/2025), usai maraknya kasus pelecehan, kekerasan seksual, diskriminasi, dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi.
Hetifah mengungkapkan bahwa data dan laporan lapangan menunjukkan meningkatnya kasus kekerasan di kampus dalam dua tahun terakhir. Kampus yang seharusnya menjadi pusat pencerdasan, riset, dan kebebasan akademik, justru masih menyimpan potret kelam tindakan kekerasan terselubung.
“Kekerasan di kampus dapat terjadi antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, maupun melibatkan tenaga kependidikan. Kampus harus menjadi ruang aman, bukan ruang ketakutan dan trauma,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah menegaskan bahwa kekerasan di kampus tidak melulu berupa fisik ataupun seksual, tetapi dapat berbentuk diskriminasi gender, intimidasi, pelecehan verbal, tekanan akademik, serta pembatasan kebebasan berpikir. Seluruh tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan merupakan bentuk kekuasaan yang menyimpang dalam relasi akademik.
Ia menambahkan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan setiap civitas akademika merasa aman. Kekerasan dalam bentuk apa pun, menurutnya, tidak hanya menimbulkan ketakutan, tetapi berdampak langsung pada prestasi akademik, kesehatan mental, dan masa depan korban.
“Korban kekerasan di kampus tidak hanya terluka secara fisik dan psikis, tetapi juga mengalami hambatan dalam pendidikan. Itu mengubah hidup mereka secara permanen,” ungkapnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2023 tercatat 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur, dan 6 persen di antaranya terjadi di perguruan tinggi.
Angka tersebut dinilai mencerminkan fakta bahwa perguruan tinggi belum sepenuhnya berhasil menciptakan lingkungan akademik yang aman. Hetifah menilai bahwa lemahnya kontrol internal kampus, mekanisme pelaporan yang masih berbelit, serta budaya takut melapor menjadi penghambat utama.
“Pembentukan regulasi tidak cukup tanpa keberanian untuk mengawasi dan menindak. Harus ada peran aktif mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, hingga masyarakat dalam membangun budaya kampus yang bebas kekerasan,” ujarnya.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memperkuat implementasi pembentukan Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) sebagai instrumen wajib di setiap kampus untuk memastikan penanganan yang cepat, rahasia, serta berpihak pada korban.
Regulasi tersebut ditegaskan Hetifah sebagai bagian dari penguatan prinsip perlindungan HAM di ranah pendidikan. Unit ini merupakan perpanjangan mandat negara dalam menjamin setiap individu bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi berbasis gender.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan tidak hanya diperketat di sekolah, tetapi juga secara masif diarahkan ke perguruan tinggi. Ia mengapresiasi langkah STIH Awang Long dan beberapa kampus lainnya di Kaltim yang lebih progresif dalam membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (TPPKS).
“Kami mendorong semua kampus di Kalimantan Timur untuk benar-benar mengimplementasikan regulasi yang ada,” ujarnya.
Armin menegaskan dukungan terhadap regulasi pemerintah pusat melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai payung hukum pencegahan dan penindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Aturan ini memuat mekanisme pelaporan, edukasi, sosialisasi, serta penindakan tanpa kompromi.
“Peraturan ini mengatur mekanisme jelas dari pencegahan sampai pendampingan korban. Tinggal bagaimana kampus menjalankan dengan serius,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







