Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan ekosistem pendukung bagi pengoperasian jaringan insinerator yang sedang dirakit di sejumlah titik.
Tidak hanya menargetkan penurunan volume sampah, keberadaan mesin pembakar ini juga diproyeksikan membuka peluang kerja baru bagi warga sekitar lokasi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menegaskan bahwa pengelolaan insinerator membutuhkan tenaga manusia yang terlatih, sehingga proses rekrutmen tengah dipersiapkan secara paralel dengan pembangunan fasilitasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja cukup besar mengingat satu unit insinerator tidak bisa beroperasi tanpa tim khusus yang bertugas penuh.
“Kalau 10 insinerator berarti dibutuhkan sekitar 80 orang. Kami berikan kesempatan bagi warga sekitar agar bisa ikut terlibat dan bekerja di lokasi insinerator,” jelasnya, Jum’at (14/11/2025).
Berbeda dengan sistem pengelolaan sampah konvensional, pengoperasian insinerator menuntut kedisiplinan prosedur dan pengawasan lapangan yang intens.
Karena itu, setiap titik akan diperkuat satu tim berisi petugas teknis dan petugas keamanan.
“1 tim operator terdiri dari 5 petugas teknis dan 3 petugas keamanan yang menangani pemilahan sampah hingga pengoperasian mesin,” lanjutnya.
DLH telah menyiapkan mekanisme pelatihan sebelum para pekerja turun ke lokasi. Materinya mencakup tata cara pengoperasian mesin bersuhu tinggi hingga pemeliharaan peralatan agar tetap stabil dalam jangka panjang.
“Semua calon pekerja akan kami beri pelatihan selama 1 sampai 2 minggu. Materinya meliputi pengoperasian mesin, keselamatan kerja, dan pemeliharaan alat. Karena bekerja di sekitar insinerator bersuhu tinggi, jadi harus paham betul aspek keamanannya,” ujarnya.
Rekrutmen diprioritaskan bagi warga Samarinda yang masih berada dalam usia produktif. DLH menggandeng Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan para operator nantinya mendapat perlindungan sosial yang layak.
“Selain pelatihan, kami juga melibatkan Disnaker untuk memastikan mereka mendapat perlindungan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tuturnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







