Calon Dokter Diduga Sekap dan Aniaya Kekasih Tiga Hari, Korban Balik Dilaporkan

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim, Sudirman. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita muda oleh kekasihnya yang berprofesi sebagai calon dokter terus bergulir dan menyita perhatian publik. Selain laporan utama dari pihak korban, kini muncul laporan balik yang dibuat oleh terduga pelaku, memunculkan dugaan adanya upaya membalikkan fakta.

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur menilai laporan tandingan tersebut berpotensi menjadi strategi counter attack terhadap laporan awal yang lebih dulu masuk.

Kuasa hukum korban dari TRC PPA Kaltim, Sudirman, mengungkapkan bahwa proses hukum sudah memasuki tahap penting. Pada pekan lalu, dua saksi dari pihak korban telah dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami korban.

“Dua orang saksi sudah diperiksa. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penguatan alat bukti yang sudah kami serahkan sebelumnya,” ujarnya.

Namun di tengah jalannya proses tersebut, pihaknya menerima informasi bahwa terlapor justru membuat laporan balik dan mengaku menjadi korban.

“Bukan hanya informasi. Kami mendapat penyampaian bahwa terlapor melapor balik dengan alasan dirinya dianiaya oleh korban. Padahal, dalam perkara ini kami sangat yakin siapa korban sesungguhnya,” tegasnya.

Sudirman menyebut bahwa laporan balik tersebut dibuat di Polresta Samarinda dengan pendampingan lima orang kuasa hukum terlapor. Ia menilai langkah tersebut wajar secara hukum, tetapi bisa menjadi upaya untuk membangun narasi tandingan.

“Setiap orang boleh membuat laporan, itu hak. Namun jangan sampai laporan itu digunakan untuk mengaburkan kasus inti. Jangan dibalik-balik seolah pelaku adalah korban,” katanya.

Sudirman menegaskan bahwa pihaknya tetap percaya pada langkah-langkah yang diambil aparat kepolisian. Ia berharap proses hukum dapat berjalan tanpa intervensi atau upaya manipulasi informasi.

“Kami yakin polisi bekerja profesional. Kami tinggal menunggu proses lanjutan. Yang penting kasus ini tidak bias hanya karena ada laporan balik,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id