Dana Transfer Pusat Belum Cair, Kaltim Mulai Rasakan Dampaknya

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyampaikan pernyataan terkait keterlambatan dana transfer dari pusat kepada pemerintah daerah. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aktivitas pemerintahan di berbagai daerah di Kalimantan Timur mulai tersendat. Beberapa agenda pembangunan tertunda, sebagian kegiatan teknis mandek di tengah jalan, bahkan sejumlah daerah mulai kesulitan membayar gaji pegawai tepat waktu.

Masalahnya bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan karena dana transfer dari pemerintah pusat tak kunjung dicairkan.

Kondisi ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, yang mengaku hingga pengujung Juli 2025, belum ada kepastian mengenai penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat ke daerah.

“Kami belum memperoleh informasi resmi terkait penyebab keterlambatan dana transfer ini. Namun, kami berharap dalam waktu dekat akan ada kejelasan,” ujarnya, Kamis (31/7/2025).

Menurut Seno, dana transfer dari pusat seharusnya sudah masuk pada kuartal ketiga tahun ini. Biasanya, prosesnya berjalan rutin setiap triwulan. Namun kini, memasuki akhir bulan Juli, dana tersebut belum juga diterima oleh pemerintah daerah.

“Biasanya dana sudah masuk di bulan ini, tapi sampai sekarang belum ada. Kami tentu berharap proses ini segera dipercepat,” jelasnya.

Keterlambatan ini tidak hanya membuat pemerintah provinsi harus menyesuaikan kembali alur kegiatan, tetapi juga mulai mempengaruhi stabilitas keuangan di level kabupaten/kota. Beberapa daerah bahkan mulai mempertimbangkan penjadwalan ulang sejumlah program prioritas, sambil menunggu kejelasan pencairan dana pusat.

Sejumlah kegiatan, seperti pembangunan fisik, pengadaan barang/jasa, dan proyek pelayanan publik, memang masih dalam tahap awal. Namun, bila keterlambatan ini terus berlanjut hingga pelaksanaan mencapai fase intensif, dampaknya bisa lebih besar.

“Kalau nanti progres kegiatan sudah mencapai 50 hingga 70 persen dan dananya belum juga cair, tentu akan menimbulkan persoalan besar. Maka dari itu, kami perlu mengantisipasinya sejak sekarang,” tegas Seno.

Ia menambahkan bahwa jajaran teknis di lingkup Pemprov Kaltim saat ini sudah diarahkan untuk terus melakukan komunikasi aktif dengan kementerian terkait. Upaya advokasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pencairan dana, sekaligus menjelaskan alasan di balik keterlambatan yang terjadi tahun ini.

Di balik keresahan itu, Seno masih meyakini bahwa seluruh program strategis tahun 2025 tetap bisa dijalankan, asal proses pencairan dana pusat tidak molor lebih lama lagi. Ia menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antara daerah dan pusat, terutama dalam menjaga kelancaran fiskal daerah di tengah berbagai tekanan pembangunan. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id