Kaltim, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengonfirmasi adanya penundaan proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam.
Penundaan ini dilakukan karena adanya rencana strategis pembangunan rumah sakit bertaraf internasional di kawasan RS Korpri, yang terletak di Jalan Wahid Hasyim, Samarinda.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
“Pembangunan RS Atma Husada kemungkinan ditunda, karena rumah sakit Islam yang rencananya akan dibangun akan dipindahkan ke area RS Korpri. Di sana masih ada lahan yang cukup luas dan potensial untuk pengembangan rumah sakit berkelas internasional,” jelas Jaya, Sabtu (21/6/2025).
Menurutnya, proyek ini tak hanya akan membangun fasilitas medis, tetapi juga akan terintegrasi dengan hotel atlet sebagai bagian dari pengembangan fasilitas kesehatan modern dan multifungsi di ibu kota provinsi.
Sementara itu, bangunan lama RS Islam yang sebelumnya dikelola oleh yayasan akan difungsikan kembali menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Adapun RSJD Atma Husada Mahakam yang saat ini masih beroperasi di kawasan Jalan Sentosa, Samarinda, akan tetap dikembangkan namun secara bertahap.
“Fungsi lama RS Islam akan dikembalikan menjadi area hijau, dan Atma Husada akan tetap dikembangkan dengan fasilitas yang lebih bagus,” tambah Jaya.
Tak hanya soal RS Atma Husada dan RS Korpri, Jaya Mualimin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Pemprov Kaltim berencana membangun rumah sakit baru di dua lokasi, yakni di Samarinda dan Kutai Barat.
“Tahun depan rencananya akan ada pembangunan rumah sakit di sebelah RS Korpri. Tapi sekarang kami masih harus menyelesaikan feasibility study terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain itu, studi kelayakan juga sedang berjalan untuk pembangunan rumah sakit di wilayah Kutai Barat. Saat ini, proses penggalian tanah awal dan kajian teknis tengah dilakukan di lokasi yang direncanakan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan, terutama menjelang perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang akan berdampak besar terhadap beban layanan kesehatan di daerah penyangga seperti Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Pemerintah daerah pun disebut akan terus memperkuat sinergi antara pembangunan infrastruktur kesehatan dengan sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi layanan peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id