Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah kawasan di Kabupaten Paser yang sejak 2003 diproyeksikan menjadi pusat permukiman transmigrasi, akhirnya mulai dihuni. Tahun ini, sebanyak 50 kepala keluarga (KK) dipastikan mendapat kesempatan menempati Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) yang sudah lama dipersiapkan pemerintah.
Namun, sebelum masyarakat berpindah ke lokasi baru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur memastikan terlebih dahulu kesiapan rumah-rumah yang akan mereka tempati.
“Kita kan akan menunggu kesiapan rumah-rumah yang ada itu,” ucap Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, Kamis (4/9/2025).
Rozani menjelaskan, transmigrasi kini tidak lagi identik dengan perpindahan besar-besaran warga dari luar daerah. Justru, skema terbaru lebih mengutamakan warga lokal sebagai peserta.
“Kalau pun dulu-dulunya sering dari luar, belakangan ini itu saya sampaikan tadi, itu kan proporsinya sudah lebih banyak warga lokal,” katanya.
Dari 50 KK yang akan ditempatkan, sebagian besar berasal dari masyarakat sekitar Paser sendiri. Meski begitu, pemerintah tetap membuka peluang bagi peserta dari provinsi lain seperti DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.
Kawasan transmigrasi di Paser memiliki sejarah panjang. Sejak 2003, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan cadangan. Pada 2017, Menteri terkait menetapkan kawasan tersebut sebagai wilayah transmigrasi resmi.
“Lalu itu akan disiapkan untuk pencadangan tanah untuk kawasan transmigrasi itu tahun 2003. 2017 itu ditetapkan oleh Menteri untuk menyatakan itu sebagai kawasan transmigrasi,” terang Rozani.
Lahan yang digunakan dipastikan tidak memiliki persoalan hak, sehingga aman dari sengketa di kemudian hari. Penempatan perdana dilakukan pada 2019, setelah lebih dari satu dekade proses persiapan.
Menurut Rozani, kehadiran transmigran diharapkan mampu menciptakan pemerataan penduduk sekaligus mendorong pendayagunaan lahan yang sebelumnya belum optimal. Dengan prioritas bagi warga lokal, program ini diharapkan bisa memberi dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Nanti pihak Pemkab Paser yang akan memastikan dan mengkomunikasikan bahwa program transmigran itu berjalan dalam rangka untuk penyebaran penduduk dan pendagunaan wilayah,” pungkasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
