20 Tahun Mengabdi, Satpam DPRD Kaltim Ikut Demo Tuntut Kepastian Nasib

Bayu Guritno, satpam Sekretariat DPRD Kaltim yang telah mengabdi selama 20 tahun, saat diwawancarai media usai aksi di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/8/2025). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Di tengah teriknya siang, Bayu Guritno berdiri tegak di barisan depan aksi di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (14/8/2025). Ia memegang spanduk sambil menatap tajam ke arah gedung pemerintahan. Bukan untuk menjaga keamanan seperti biasanya, melainkan memperjuangkan nasibnya dan ratusan rekan honorer lain yang belum masuk pendataan tenaga non-ASN.

Bayu bukanlah satpam biasa. Selama 20 tahun ia bertugas di Sekretariat DPRD Kaltim, mengamankan rapat-rapat penting wakil rakyat hingga acara besar di gedung dewan. Namun, dedikasi panjang itu seolah tak berarti ketika ia dan rekan-rekannya dipindahkan ke pihak ketiga per 1 Januari 2025, tanpa jaminan untuk diangkat menjadi ASN.

“Kami ini sudah dua kali kirim surat ke Pak Gubernur, tapi tidak ada respon. Waktu dari pusat untuk pendataan ulang itu sampai 20 Agustus, dan kami ingin mendengar langsung keputusan beliau,” ujarnya.

Bayu menjelaskan bahwa regulasi dari BKN dan BNPB memang tidak memasukkan posisi tenaga pengamanan, sopir, maupun office boy ke dalam kategori yang bisa diangkat langsung menjadi ASN.

Meski begitu, ia melihat fakta di lapangan berbeda. Ada instansi lain di daerah yang justru bisa mengakomodasi pegawai dengan posisi serupa untuk diangkat menjadi ASN.

Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa keputusan sebenarnya bisa kembali pada kebijakan kepala daerah.

Karena itu, ia dan rekan-rekannya berharap Gubernur Kaltim dapat mengambil langkah serupa demi menyelamatkan masa depan ratusan honorer yang kini terancam tak lagi diperpanjang kontraknya.

“Selama 20 tahun saya di sini, ada saja daerah yang bisa mengangkat pengamanan, sopir, OB jadi ASN. Artinya kebijakan itu bisa diambil kalau kepala daerah mau,” katanya.

Di Kalimantan Timur, kata Bayu, jumlah tenaga non-ASN kategori pengamanan, driver, dan OB di tingkat provinsi saja mencapai lebih dari 800 orang. Mereka tersebar di berbagai OPD, termasuk instansi strategis.

Sebagian sudah dipindahkan ke pihak ketiga sejak 2024, sementara lainnya baru mengikuti jejak serupa pada awal 2025.

Bayu mengaku kondisi ini membuat banyak honorer terpaksa menyesuaikan diri dengan sistem kontrak pihak ketiga yang minim kesejahteraan dibandingkan saat masih dibiayai langsung APBD. Padahal, banyak dari mereka yang sudah mengabdi lebih dari dua dekade.

“Kalau di pihak ketiga, jelas jauh bedanya. Kami maunya kembali lagi ke APBD,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version