2.000 Driver Ojol Bakal Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Polisi Siapkan 300 Personel

Ratusan Massa Ojol dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) gelar aksi demo di Depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Jalanan utama Kota Samarinda diprediksi kembali dipadati massa pada Rabu (20/8/2025). Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Kalimantan Timur berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian protes sebelumnya yang menyoroti kebijakan tarif transportasi online. Berdasarkan informasi dari panitia, sedikitnya 2.000 driver ojol diperkirakan turun ke jalan, menuntut aplikator agar mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Massa aksi dijadwalkan berkumpul di GOR Segiri sekitar pukul 10.00 WITA, sebelum melakukan konvoi menuju Kantor Gubernur. Konvoi akan melintasi sejumlah ruas utama di pusat kota, sehingga diperkirakan berdampak signifikan pada kelancaran lalu lintas.

Mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, Polresta Samarinda mengerahkan 300 personel gabungan. Rinciannya, 200 anggota Polresta Samarinda ditambah 100 personel Brimob Polda Kaltim.

“Total keseluruhan 300 personel akan kami kerahkan untuk mengamankan aksi demo besok,” kata Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Novi Hari.

Ia memastikan pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas jika terjadi pelanggaran aturan. Aparat juga menyiapkan unit medis dan tim pengurai massa sebagai langkah preventif.

Selain personel keamanan, Satlantas Polresta Samarinda menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan. Kendaraan dari arah darat menuju Jalan Gajah Mada akan dialihkan ke Jalan Gunung Cermai, sementara jalur sisi sungai dari arah Kantor Pos menuju Jalan Slamet Riyadi tetap dibuka.

Jika jumlah massa membludak, penutupan total di kawasan Simpang Kantor Pos juga menjadi opsi.

“Kalau massanya banyak, bisa saja Simpang Kantor Pos ditutup dan kendaraan dialihkan ke jalur dalam kota,” jelasnya.

Polisi juga mengimbau peserta aksi untuk tidak menggunakan kendaraan roda empat, agar tidak memperparah kemacetan di jantung kota.

Di balik aksi ini, substansi tuntutan driver ojol tetap sama yaitu kepatuhan aplikator terhadap aturan tarif transportasi online. Mereka menilai kebijakan tarif yang lebih rendah dari ketentuan pemerintah telah merugikan ribuan pengemudi, menekan pendapatan, dan mengancam kelangsungan hidup mereka.

Sejumlah komunitas ojol menyebut, perjuangan mereka bukan semata untuk kepentingan individu, melainkan untuk memastikan sistem transportasi online berjalan adil dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Mengacu pada ketentuan Kapolri, aksi penyampaian pendapat di muka umum hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WITA. Polisi menegaskan akan melakukan langkah persuasif terlebih dahulu jika massa masih bertahan melewati batas waktu, namun opsi pembubaran tetap disiapkan.

“Kami minta peserta mematuhi aturan. Kalau melewati batas waktu, polisi punya kewenangan untuk membubarkan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version