19 Tahun Rambu Berdiri, Pelanggaran Masih Merajalela di Jalan Perniagaan Samarinda

Operasi Patuh Mahakam 2025 di Jalan Perniagaan Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penegakan disiplin berlalu lintas kembali digencarkan di Kota Samarinda. Kali ini, jajaran Satlantas Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melaksanakan razia sekaligus penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan Jalan Perniagaan, Rabu (16/7/2025).

Jalan Perniagaan memang dikenal sebagai salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas, terutama di simpang jembatan menuju Jalan Pahlawan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani, mengungkapkan bahwa rambu larangan kendaraan roda empat melintas dari arah jembatan menuju Jalan Pahlawan sebenarnya sudah lama terpasang.

“Rambu itu sudah berdiri hampir 19 tahun di persimpangan jembatan. Jadi kendaraan roda empat itu dilarang untuk langsung menuju Jalan Pahlawan. Hanya boleh satu arah, dari arah Pahlawan ke jembatan,” ujarnya.

Namun, kenyataannya di lapangan, masih banyak pengendara yang nekat melanggar. Hal ini diperparah dengan pengendara roda dua dari Jalan Pahlawan yang kerap memotong jalur langsung menuju Jalan Perniagaan, meski sudah jelas melanggar aturan.

Dalam kesempatan yang sama, Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail Marzuki, menjelaskan razia ini juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Mahakam 2025 yang digelar selama 14 hari. Operasi ini menitikberatkan pada tujuh pelanggaran prioritas, antara lain melawan arus, tidak memakai helm, penggunaan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran terhadap marka dan rambu lalu lintas.

“Khusus di titik ini, kami fokus pada pelanggaran melawan arus, karena sering sekali terjadi. Selain itu juga banyak pengendara motor yang tidak pakai helm, atau bahkan menggunakan handphone saat mengemudi. Itu sangat fatal sekali,” tegasnya.

Dalam razia hari ini, tercatat ada sekitar 40 pelanggaran yang berhasil dijaring petugas. Dari jumlah tersebut, 15 kendaraan di antaranya adalah mobil, sedangkan sisanya kendaraan roda dua.

Ismail memastikan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara humanis.

“Kami hanya melaksanakan sistem. Tidak ada penindakan secara kasar. Semua sesuai prosedur,” ujarnya.

Meski begitu, baik Dishub maupun Satlantas mengakui upaya penertiban bukan perkara mudah. Penambahan barier di jam-jam padat lalu lintas sudah beberapa kali dilakukan, namun tetap saja dilanggar oleh pengguna jalan yang memaksa menerobos.

“Kami sudah lakukan buka-tutup barier berapa kali, tetap sama. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat Samarinda terhadap aturan lalu lintas masih sangat kurang sekali,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat mulai menanamkan kesadaran diri akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kalau bukan dari kesadaran pribadi, sekeras apapun penegakan dari kami, tidak akan ada gunanya,” tandasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version