Samarinda, Kaltimetam.id – Sejumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang ada di Kota Samarinda sangat berguna untuk memotret para pelanggaran lalu lintas yang ada di Kota Samarinda.
Tak jarang, lampu flash yang ada di kamera ETLE sering kali mengenai mata para pengendara yang berada di lampu lalu lintas. Beberapa pengguna jalan sering kali merasa terganggu akibat dari lampu flash pada ETLE.
Seorang warga Samarinda pengendara kendaraan roda dua, Eko (22). Menurutnya lampu flash ETLE sangat tajam. Membuatnya tidak nyaman ketika berada di lampu merah.
“Iya mengganggu banget, langsung kena mata. Kayak kilat,” sebutnya.
Menurut Eko sebetulnya ETLE cukup bagus untuk penilangan. Menghindari pelanggaran kendaraan. Sekaligus menghindari oknum Polisi yang menilang dengan tarikan uang.
Namun Eko berharap, kalau lampu flash ETLE pencahayaannya bisa diatur.
“Jangan terlalu terang sih kalau bisa,” singkatnya.
Senada, warga Samarinda pengendara roda dua, Dinda (24). Juga setuju dengan terlalu tajamnya lampu flash di titik lampu merah. Bahkan meskipun siang hari.
“Pas siang hari saja masih silau. Apalagi pas malam, itu makin lagi. Waktu mendung kemarin malah kayak petir tuh cahayanya, ganggu mata,” katanya.
“Apalagi kalau ketika menunggu lampu merah. Posisinya di depan ETLE, kena banyak kan itu,” tambahnya.
Dinda berharap cahayanya bisa disesuaikan. Mengingat dirinya selalu melintasi lampu merah dengan ETLE di Simpang Muara ketika berangkat dan pulang dari bekerja.
Merespon hal tersebut, Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo menjelaskan bahwa lampu flash pada kamera ETLE, berfungsi sebagai mendukung pengambilan gambar melalui sistem penilangan elektronik.
“Menyikapi sebagai keluhan masyarakat Kota Samarinda tentang flash dari kamera ETLE, kami telah mendiskusikan secara teknis, untuk mengurangi kecerahan dari cahaya flash kamera ETLE,” jelasnya.
Selain itu, flash tersebut juga berfungsi sebagai tanda peringatan kepada pengendara, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan dirinya dan orang lain. Tercatat, ada sekitar 1.000 – 1.600 pelanggar yang terekam oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Samarinda.
“Kebanyakan peraturan yang dilanggar yang terekam itu seperti tidak menggunakan helm, menggunakan hp saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, nomor plat dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak sesuai, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terakhir, Gulo menghimbau kepada masyarakat Kota Samarinda agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Saya berharap bagi masyarakat Kota Samarinda agar bisa meningkatkan lagi kesadaran dalam mematuhi rambu-rambu yang ada, agar mengurangi angka kecelakaan di Kota Samarinda,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id