Viral! Pria di Samarinda Diteriaki Maling, Ternyata Tak Mau Bayar Usai Pesan Jasa MiChat

Dikira maling seorang pria mendapatkan serangan dari warga. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diteriaki maling dan dikejar warga di Jalan Pangeran Antasari Gang 8, Samarinda, viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, pria berinisial TP (33) tampak berusaha melarikan diri sambil diteriaki warga yang berusaha mengejarnya.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Samarinda Ulu mengungkap bahwa kejadian ini bukan kasus pencurian seperti yang diduga banyak orang.

Insiden ini ternyata bermula dari perselisihan antara TP dan seorang wanita berinisial DR yang ia pesan melalui aplikasi MiChat. TP menolak membayar sesuai kesepakatan, sehingga memicu keributan yang membuat warga ikut terlibat.

Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika TP memesan jasa DR melalui aplikasi MiChat. Keduanya sebelumnya telah menyepakati tarif sebesar Rp150 ribu. Namun, saat bertemu, terjadi perbedaan pendapat mengenai harga, dan DR menolak melayani TP karena nominal yang diberikan tidak sesuai dengan perjanjian awal.

“Dari keterangan yang kami peroleh, TP dan DR tidak mencapai kesepakatan terkait pembayaran, yang akhirnya berujung pada keributan di lokasi,” ujar AKP Wawan.

Keributan tersebut menarik perhatian warga sekitar. DR yang merasa dirugikan kemudian meneriaki TP dengan sebutan “maling.” Warga yang tidak mengetahui duduk perkara sebenarnya langsung bereaksi dan mengejar TP, mengira ia adalah pelaku pencurian.

“Melihat ada keributan dan teriakan maling, warga sekitar spontan mengejar TP. Untungnya, petugas patroli yang sedang berkeliling segera merespons laporan warga dan mengamankan situasi sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Setelah TP diamankan, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut di lokasi kejadian. Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan beberapa barang yang mencurigakan, termasuk enam pipet, satu bong, dan tiga korek api yang diduga sebagai alat konsumsi narkoba.

“Kami menemukan beberapa alat yang biasanya digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa pelaku juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Saat ini, TP telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami apakah TP hanya sebagai pengguna atau juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version