Upaya Tangani Kebakaran, BPBD Kaltim Gelar Monev Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun

Kabupaten Paser, Kaltimetam.id -BPBD Provinsi Kaltim, bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim menjalankan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pengendalian kebakaran lahan dan kebun di PT Muara Toyu Subur Lesatai, Desa Muara Toyu, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Selasa (31/10).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim, Agus Tianur, melalui Tajuddin Laddede Analis Kebijakan Ahli Muda, menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam upaya mengembalikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah dampak negatif lingkungan.

“Perusahaan sawit ini memiliki luasan kurang lebih 11.000 hektar juga pasukan khusus untuk pengendalian kebakaran perkebunan demikian juga sarana dan prasarana (sarpras) sudah memenuhi persyaratan,” jelasnya, Rabu (1/11/2023).

Beberapa persyaratan yang telah dipenuhi termasuk 8 unit mobil tangki, 60 unit pompa gendong, 20 unit bak penampungan, dan perlengkapan safety personil seperti helm, sepatu, dan baju anti api.

“Lahan yang cukup luas sehinggap diperlukan pembuatan sejumlah pos kawasan rawan kebakaran kebun sawit yang dapat berupa tower pemantau api, pembuat ews (papan himbauan sekitar 32 titik), embung buatan dan 1 embung alami,” paparnya.

Masyarakat sekitar juga perlu menerima pelatihan penanganan kebakaran dan penggunaan peralatan di sektor rawan kebakaran. Selama musim kemarau sejakkhir Juni, patroli gabungan dengan TNI, Polri, dan muspika setempat telah dilakukan secara rutin.

“Selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam pemberian CSR perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, tim kolaborasi monev pengendalian kebakaran perkebunan terdiri dari BPBD Provinsi Kaltim berjumlah 5 personil, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim 5 personil, Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim 1 Personil dan dari pihak perusahaan.

“Dari BPBD Kaltim yang hadir bagian Analisa Kebijakan Ahli Muda Joko Purwanto dan Tajuddin Laddede, Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Budi Haryanto dan Analis Kebijakan Ahli Muda Hamdani Noor,” pungkasnya.

(adv/bpbdkaltim/ina)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id