Tumpahan Solar Masih Jadi Ancaman di Samarinda, Satlantas Imbau Warga Segera Laporkan ke Call Center 110

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail Marzuki. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar kembali menyita perhatian publik di Kota Samarinda. Dalam sepekan terakhir, beberapa pengendara mengalami insiden tergelincir dan terjatuh di jalanan licin, bahkan satu mobil dilaporkan terguling akibat jalan tertutup lapisan solar. Menanggapi fenomena tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor setiap kali menemukan adanya tumpahan solar di jalan umum.

Kasatlantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad melalui Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda, Ismail Marzuki menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini untuk meminimalisasi angka kecelakaan di wilayah hukum Kota Tepian. Ia menjelaskan, laporan masyarakat dapat disampaikan melalui Call Center 110, dan petugas akan segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat.

“Apabila masyarakat menemukan tumpahan solar agar segera menghubungi Call Center 110. Personel kami akan langsung mendatangi tempat kejadian untuk memastikan area tersebut segera diamankan,” ujarnya.

Menurut Ismail, selama beberapa bulan terakhir tumpahan solar menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan di sejumlah ruas jalan di Samarinda. Salah satunya terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Senin (13/10/2025) pagi. Insiden tersebut mengakibatkan lima sepeda motor dan satu mobil pikap terguling akibat jalan yang licin.

Beberapa korban mengalami luka ringan dan harus mendapat perawatan medis, sementara kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Kondisi ini, kata Ismail, kerap terjadi akibat kelalaian sopir pengangkut bahan bakar yang tidak menutup rapat wadah atau tangki saat melintas di jalan umum.

“Kami sudah memetakan beberapa lokasi rawan tumpahan solar. Ini seringkali disebabkan oleh kendaraan pengangkut BBM yang tidak memperhatikan keamanan. Ke depan, kami akan melakukan penindakan jika ditemukan unsur kelalaian,” tegasnya.

Sebagai upaya tindak lanjut, Satlantas Polresta Samarinda mendorong masyarakat untuk tidak hanya melapor, tetapi juga mengumpulkan bukti berupa video atau foto ketika menemukan tumpahan solar di jalan. Bukti tersebut dapat membantu petugas dalam mengidentifikasi sumber tumpahan dan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Kalau masyarakat menemukan ada kendaraan yang menumpahkan solar, silakan direkam atau difoto. Kirimkan kepada kami, supaya proses penindakan bisa dilakukan dengan dasar yang kuat,” katanya.

Bagi warga yang menjadi korban kecelakaan akibat tumpahan solar, Satlantas Polresta Samarinda membuka kesempatan untuk mengajukan surat keterangan kecelakaan melalui unit Laka Lantas. Surat ini nantinya dapat digunakan sebagai dokumen pendukung untuk klaim asuransi.

“Kalau ada warga yang mengalami kerugian atau luka akibat jalan licin karena solar, bisa datang langsung ke piket laka untuk dibuatkan surat keterangan resmi. Ini penting untuk pengajuan asuransi maupun laporan ke pihak terkait,” tambahnya.

Satlantas Polresta Samarinda menilai, keberhasilan menekan angka kecelakaan akibat tumpahan solar tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran masyarakat. Dengan adanya kanal pelaporan melalui Call Center 110, warga diharapkan berperan aktif menjadi “mata dan telinga” di lapangan.

“Kami harap masyarakat ikut peduli. Kalau melihat jalan licin karena solar atau BBM, jangan dibiarkan. Laporkan saja ke kami agar bisa segera ditangani,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id