Samarinda, Kaltimetam.id – Rencana transformasi Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda menjadi rumah sakit umum dengan keunggulan pelayanan kejiwaan mulai memunculkan sejumlah tantangan. Tak hanya soal sumber daya manusia, keterbatasan lahan dan sarana prasarana kini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.
Perubahan status ini mengharuskan RSJD memperluas layanan di luar kesehatan jiwa, seperti kebidanan, penyakit dalam, bedah, hingga layanan anak. Saat ini, rumah sakit hanya berdiri di atas lahan 2,3 hektare yang sudah dipenuhi berbagai fasilitas dan aktivitas pelayanan.
“Pasiennya kan naik turun, tapi sekitar 120 sampai 130. Kapasitas kita tempat tidur 190. Sementara sih kita cukup ya,” ujar Direktur RSJD Atma Husada Mahakam, dr. Indah Puspitasari, MARS, Rabu (27/8/2025).
RSJD sebenarnya telah memulai langkah awal dengan menghadirkan layanan tumbuh kembang anak. Bahkan, dokter spesialis anak dan remaja dari Makassar rutin didatangkan setiap bulan.
Namun, untuk mewujudkan rumah sakit umum, perlu penambahan ruang perawatan, instalasi medis, hingga sarana rehabilitasi psiko-sosial bagi pasien yang sudah selesai menjalani perawatan.
Program rehabilitasi ini penting agar pasien memiliki bekal keterampilan seperti memasak atau pertukangan ketika kembali ke masyarakat. Sayangnya, keterbatasan lahan membuat pengembangan fasilitas ini berjalan lambat.
Indah menegaskan, tantangan terbesar saat ini ada pada sarana-prasarana. Di sisi sumber daya manusia, RSJD sudah memiliki tenaga psikiater, psikolog, serta dokter umum yang memadai. Bahkan, semua layanan diupayakan bisa diakses lewat BPJS Kesehatan.
“Harapannya menggunakan BPJS semuanya. Kalau misalnya identitas pasien enggak jelas, biasanya peran TKSK, PSM untuk mencari identitas. Kalau misalnya belum ditanggung BPJS, kami berusaha untuk memasukkan ke BPJS supaya setelah pulang obatnya tetap terus, jangan putus,” jelasnya.
Sebagai informasi, TKSK atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan merupakan tenaga inti di kecamatan yang menjadi penghubung layanan sosial, termasuk membantu mengurus administrasi pasien tidak mampu.
Sementara PSM atau Pekerja Sosial Masyarakat adalah relawan yang mendampingi warga dalam berbagai persoalan sosial, salah satunya pasien gangguan jiwa yang membutuhkan identitas atau dukungan administratif. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id