THR untuk Tenaga Honorer di Kukar Akan Segera Cair

pemkab
Ilustrasi THR.

Tenggarong, Kaltimetam.id  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Tenaga Honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan Kukar. THR tenaga honorer itu akan segera dicairkan secepatnya setelah melalui tahapan proses administrasi.

Peraturan bupati tentang penyaluran THR bagi tenaga honorer itu pun sudah dikeluarkan dan masing-masing Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diminta untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pendataan kepada tenaga honorer.

“OPD akan menghitung berapa kebutuhan untuk THR Pegawainya, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun THL,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo, pada Senin (10/4/2023).

Kini, tahapan proses pencairan THR tersenut tinggal menunggu Surat Penyediaan Dana (DPD), yang dilanjutkan dengan tahapan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Jadi Perbup-nya baru keluar dan harus disosialisasikan kepada masing-masing OPD, kemudian OPD melakukan penghitungan (pendataan tenaga honorer),” ujarnya.

THR bagi PNS dan tenaga honorer itu diestimasikan paling cepat disalurkan pada pekan ini, tergantung cepat atau lambatnya pendataan yang dilakukan oleh masing-masing OPD.

“Jadi tergantung OPD, kalau mereka cepat menghitung (pendataan) langsung mengajukan SPD,” tutupnya. (JMS/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version