Samarinda, Kaltimetam.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap adanya peran khusus yang disebut sebagai “sniper” dalam jaringan peredaran narkotika di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda. Istilah tersebut mencuat setelah aparat melakukan penggerebekan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran sabu di kawasan yang disebut sebagai kampung narkoba tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto membenarkan bahwa dalam operasi pemberantasan narkoba di Gang Kedondong, polisi mengamankan seorang terduga pelaku yang berperan sebagai sniper. Selain itu, aparat juga menduga terdapat beberapa orang lain yang bertugas melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Menurutnya, istilah sniper merupakan sebutan yang digunakan di kalangan jaringan peredaran narkoba untuk orang-orang yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi transaksi.
“Ya, istilah sniper ini ada di kalangan mereka sendiri dan terungkap setelah dilakukan penegakan hukum di situ,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan sniper diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengungkap adanya pembagian peran di dalam jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Mereka mengungkap itu setelah dilakukan pemeriksaan. Mereka mengatakan, oh ini perannya,” katanya.
Yuliyanto menjelaskan, sniper memiliki tugas utama mengawasi siapa saja yang keluar masuk kawasan kampung narkoba.
Mereka disebut bertugas memantau orang-orang yang dianggap mencurigakan, kemudian menginformasikannya kepada pelaku lain yang berada di dalam lokasi transaksi.
“Sniper itu adalah orang-orang yang terlibat dalam kelompok tersebut yang bertugas mengawasi siapa yang masuk ke situ,” jelasnya.
Tak hanya mengawasi, sniper juga disebut mendokumentasikan orang-orang yang datang ke kawasan tersebut untuk kemudian dilaporkan kepada jaringan di dalam.
“Siapa saja yang masuk ke situ difoto dan diinformasikan kepada orang-orang yang ada di dalam,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan sniper menjadi salah satu kendala aparat penegak hukum saat melakukan operasi pemberantasan narkoba di kawasan-kawasan rawan peredaran sabu.
Sebab, ketika ada orang asing atau pihak yang dicurigai sebagai aparat masuk ke kawasan tersebut, informasi langsung diteruskan kepada jaringan di dalam sehingga para pelaku memiliki waktu untuk menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
“Ketika ada yang terindikasi atau mereka mencurigai ada polisi atau aparat penegak hukum yang mencoba masuk, itulah yang kemudian membuat penegakan hukum di situ menjadi kendala,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut juga menjadi salah satu alasan mengapa operasi penggerebekan di kampung narkoba sering kali bocor sebelum aparat tiba di lokasi.
“Sehingga sering dikatakan penggerebekan di kampung narkoba bocor. Nah itulah peran dari sniper,” tutupnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







