Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus pembuangan bayi yang menghebohkan warga Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, memasuki babak baru. Kepolisian mengungkap bahwa bayi laki-laki yang ditemukan warga pada Kamis (8/1/2026) pagi tersebut ternyata dibuang di selokan yang berada persis di samping rumah ibu kandungnya sendiri.
Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menjelaskan fakta tersebut terungkap setelah polisi melakukan pendalaman terhadap rekaman video yang sempat viral di media sosial serta keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Dalam video awal yang beredar, terlihat seorang perempuan menggendong bayi dan seolah-olah ikut membantu warga. Setelah kami dalami, perempuan tersebut merupakan ibu kandung bayi,” katanya.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam. Bayi ditemukan di sebuah selokan kecil yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah pelaku. Karena lokasinya berada di lingkungan permukiman padat dan dekat dengan rumah warga, keberadaan bayi sempat dianggap sebagai peristiwa biasa sebelum akhirnya diketahui sebagai kasus pembuangan.
Menurut kepolisian, kedekatan lokasi pembuangan dengan rumah ibu kandung membuat warga sekitar tidak menaruh kecurigaan. Bahkan, pelaku sempat berbaur dengan masyarakat saat bayi itu ditemukan.
“Posisinya sangat dekat dengan rumahnya sendiri. Itu yang membuat warga sempat terkecoh,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ibu bayi berinisial D (32) mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena merasa tidak mampu membesarkan anaknya. Faktor ekonomi dan tekanan hidup disebut menjadi latar belakang utama.
Pelaku diketahui telah memiliki seorang anak berusia sekitar satu setengah tahun dari hubungan sebelumnya. Anak tersebut juga dibesarkan tanpa kehadiran seorang ayah. Kondisi serupa juga dialami bayi yang baru dilahirkan itu.
“Yang bersangkutan mengaku berada dalam tekanan berat karena harus mengasuh dua anak seorang diri, tanpa dukungan pasangan dan dengan kondisi ekonomi terbatas,” tuturnya.
Terakhir, Aksaruddin menegaskan penanganannya tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum. Aparat berupaya melibatkan instansi terkait agar bayi dan ibu mendapatkan penanganan yang layak.
“Kami tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan bayi dan ibunya mendapat perawatan medis dan pendampingan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







