Tenaga Bakti Rimbawan Kaltim Keluhkan Status Tak Jelas Hingga Terancam Terpinggirkan

Para Tenaga Bakti Rimbawan di lingkungan Provinsi Kaltim, Prima Ikhlas Pambudi (kiri), Andika (tengah), dan Muhammad Efendi (kanan). (Foto: Ree/Kaltimetm.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Status ratusan tenaga bakti rimbawan di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) masih menggantung. Usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kaltim, Jumat (26/9/2025), mereka menyampaikan keresahan karena hingga kini belum masuk skema afirmasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meski dukungan dari pemerintah provinsi disebut ada, persoalan muncul karena usulan jabatan (Anjab) dari pimpinan OPD dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi inilah yang membuat tenaga rimbawan merasa terhambat dalam memperjuangkan status mereka.

“Kalau kami tenaga bakti rimbawan, keluhannya hanya internal. Dari pihak pemerintahan, khususnya Pak Wagub, Pak Gubernur, BKD, dan biro-biro itu pasti mendukung. Karena mereka tinggal menunggu usulan Anjab. Jadi terkendala kami di situ,” ungkap Andika, tenaga bakti rimbawan dari UPTD KPHP Sub Das Belayan Kukar.

Keluhan juga datang dari Muhammad Efendi, tenaga rimbawan UPTD KPHP Meratus Kukar. Ia menilai pimpinan OPD perlu dievaluasi karena kebijakan yang diambil selama ini dianggap merugikan para tenaga bakti.

Menurut Efendi, evaluasi tidak seharusnya hanya menyasar tenaga bakti, tetapi juga pimpinan OPD agar kebijakan yang dihasilkan lebih adil dan berpihak pada pekerja lapangan.

“Harapannya dalam waktu dekat ada pelantikan bisa dirotasi. Jangan sampai kami yang bakti rimbawan saja yang dievaluasi, sementara kepala dinas tidak. Kepala dinas juga seharusnya dievaluasi supaya bisa memberi kebijakan yang lebih baik,” tegasnya.

Andika menambahkan, perjuangan mereka masih terus berjalan karena melihat daerah lain mampu memberikan solusi yang lebih baik.

Ia menyebut bahwa mekanisme seharusnya bisa diadopsi jika ada komitmen serius dari pimpinan daerah.

“Kalau Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah bisa, kenapa kami tidak bisa? Padahal mekanismenya sama. Berarti ada masalah yang harus ditelusuri,” ujarnya.

Masalah semakin pelik karena jumlah tenaga bakti rimbawan justru berkurang. Dari 306 orang tahun ini, hanya sekitar 240 yang dipertahankan tahun depan, sementara sisanya akan berhenti pada akhir Desember.

Situasi ini bertolak belakang dengan arahan Kementerian PAN-RB yang meminta penataan tenaga honorer melalui seleksi CPNS atau PPPK mulai 2026.

Alih-alih diarahkan ke jalur itu, para tenaga rimbawan justru kembali diusulkan sebagai honorer.

“Di surat PAN-RB jelas, tahun 2026 mekanismenya ada dua, CPNS atau PPPK. Tapi ini malah diusulkan jadi tenaga bakti rimbawan lagi, honor lagi. Tidak sesuai harapan,” ujar Andika.

Efendi pun menilai kondisi tersebut merupakan bentuk pengulangan kesalahan kebijakan yang berpotensi melanggar aturan.

Menurutnya, status honorer tidak lagi sejalan dengan kebijakan pusat.

“Karena ini jatuhnya melanggar aturan lagi. Sudah jelas diminta ditata, tapi tetap dipertahankan jadi honorer,” katanya.

Di sisi lain, perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim, Prima Ikhlas Pambudi, mengaku tidak sepenuhnya memahami mekanisme usulan. Sebagai tenaga teknis, ia menyebut urusan kepegawaian berada di tangan unit administrasi.

“Kalau kepegawaian biasanya di TU. Untuk pengajuan ke BKD, kami dari bakti rimbawan tidak pernah dikoordinasikan,” ucap Prima.

Meski begitu, ia membenarkan bahwa Kementerian PAN-RB sebenarnya telah memberikan sinyal dukungan agar tenaga rimbawan bisa diperjuangkan statusnya. Hanya saja, implementasinya di tingkat daerah belum sejalan dengan harapan.

“Saya ikut langsung ke PAN-RB. Dari deputinya sendiri pun mendukung. Malah disuruh untuk mengajukan Anjab. Tapi entah kenapa pas sampai di kantor, tetap diusulkan sebagai bakti rimbawan,” tambahnya.

Dengan situasi yang penuh ketidakpastian ini, para tenaga rimbawan berharap pemerintah daerah hingga kementerian segera menghadirkan solusi nyata. Mereka ingin status honorer yang menjerat selama bertahun-tahun segera diakhiri.

“Masalahnya itu-itu saja, tidak ada jalan keluar,” pungkas Efendi. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id