Samarinda, Kaltimetam.id – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menerima langsung ratusan warga korban konflik agraria dalam aksi “Ketuk Pintu Gubernur” dan menggelar audiensi di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rudy menyampaikan keprihatinannya atas konflik lahan yang telah berlangsung lama di berbagai wilayah di Kaltim.
Namun di sisi lain, ia mengapresiasi langkah warga yang datang langsung menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pemerintah daerah.
“Hari ini kami sangat prihatin dengan situasi dan kondisi yang terjadi. Tapi kami juga bahagia bisa menerima teman-teman semua yang memperjuangkan hak-haknya, dengan semangat untuk memetakan dan menjelaskan persoalan ini satu per satu,” ujarnya.
Rudy menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berupaya memahami persoalan secara utuh, terutama konflik yang terjadi di sejumlah daerah seperti Marangkayu, Kutai Timur, Long Sangatta, hingga Jahab di Kutai Kartanegara.
Ia menilai, konflik tersebut memiliki pola yang hampir serupa, yakni persoalan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan di berbagai sektor.
Menurutnya, sengketa yang terjadi tidak hanya melibatkan satu jenis usaha, tetapi lintas sektor, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga migas. Kompleksitas inilah yang membuat penyelesaian konflik agraria tidak bisa dilakukan secara sederhana atau instan.
“Saya melihat masalah ini banyak terkait dengan hubungan antara masyarakat dengan perusahaan, baik itu perusahaan migas, pertambangan, maupun perkebunan. Ini yang perlu kita petakan secara menyeluruh,” tuturRudy Mas’ud.
Dalam audiensi tersebut, Rudy juga menyoroti adanya dokumen kepemilikan lahan lama yang ditunjukkan warga, seperti sertifikat tanah sejak tahun 1985, 1987, hingga 1988.
Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut menjadi indikasi bahwa masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh pihak perusahaan.
“Tadi kami melihat ada sertifikat tahun 1985, 1987, dan 1988. Ini artinya perlu kita dalami, karena masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan oleh perusahaan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Rudy meminta seluruh perwakilan warga untuk menyerahkan data konflik secara rinci agar dapat segera dipelajari oleh pemerintah.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian akan berbasis data dan kajian hukum yang kuat.
Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjutnya, juga akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), guna memastikan proses verifikasi dan penyelesaian berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Rudy memastikan akan melibatkan berbagai perangkat daerah seperti biro hukum, dinas energi dan sumber daya mineral, dinas pekerjaan umum, serta instansi teknis lainnya dalam proses penanganan konflik.
“Kami akan pelajari ini dengan sungguh-sungguh. Di sini ada tim biro hukum, dinas ESDM, PUPR, dan lainnya yang akan bersama-sama mengkaji persoalan ini,” jelasnya.
Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Kaltim juga akan membentuk tim khusus yang fokus menangani konflik agraria di daerah.
Tim ini nantinya bertugas menginventarisasi data, mengkaji setiap kasus, hingga merumuskan langkah penyelesaian.
“Kami akan membuat tim khusus untuk membahas hal-hal ini,” tegas Rudy.
Meski demikian, ia menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak dapat dilakukan secara serentak mengingat banyaknya kasus dengan karakteristik berbeda-beda, serta melibatkan berbagai jenis perusahaan, baik swasta, negara, maupun sektor migas.
Karena itu, pendekatan bertahap dinilai menjadi langkah paling realistis.
“Ini kita selesaikan satu per satu, tidak bisa sekaligus. Karena perusahaannya berbeda-beda, ada perusahaan negara, swasta, dan juga oil and gas,” katanya.
Rudy juga menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk berpihak kepada masyarakat selama berada dalam koridor kewenangan yang dimiliki daerah.
Ia bahkan membuka kemungkinan adanya tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
“Kami pastikan Gubernur dan Wakil Gubernur berada di belakang rakyat Kalimantan Timur. Sepanjang ada kewenangan, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk mencabut perizinan,” tegas Rudy Mas’ud. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
