Tekanan Iklan Rokok di Kota Besar Jadi Sorotan, Kaltim Genjot Aturan dan Edukasi

Iklan rokok yang terpajang di sepanjang jalan. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Di balik spanduk peringatan ‘Dilarang Merokok’ yang kian sering terlihat, kenyataannya paparan rokok bagi anak-anak dan remaja di Kalimantan Timur belum sepenuhnya hilang.

Masih banyak ruang publik, khususnya di kawasan perkotaan seperti Balikpapan, yang memajang iklan tembakau secara terselubung, menyasar kelompok muda yang rentan terhadap pengaruh visual dan sosial.

Fenomena itu menjadi perhatian serius Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dalam forum peningkatan kapasitas implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan advokasi pembatasan promosi rokok yang digelar belum lama ini di Samarinda.

“Ancaman rokok bagi kesehatan tidak hanya pada perokok aktif, tetapi juga anak-anak yang terpapar asapnya. Ini soal generasi masa depan, dan kita tak boleh main-main,” tegas Jaya.

Ia menyebutkan bahwa konsumsi rokok di Kaltim pernah berada pada titik mengkhawatirkan. Data Riskesdas 2018 mencatat angka 27,9 persen, angka yang melebihi rerata nasional saat itu.

Namun kabar baik datang dari hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, yang menunjukkan tren penurunan yaitu hanya sekitar 18,3 persen populasi usia 10 tahun ke atas yang tercatat sebagai perokok, dan khusus remaja 10–18 tahun, angkanya menurun menjadi 3,3 persen.

Meski begitu, menurut Jaya, angka tersebut belum menjamin keamanan generasi muda.

“Ada kemajuan, tapi bukan berarti kita bisa santai. Promosi rokok masih berlangsung, bahkan kadang dibalut dalam bentuk sponsorship kegiatan anak muda. Ini yang kita lawan,” katanya.

Penguatan regulasi menjadi kunci. Saat ini, Kaltim mengandalkan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2017, yang menetapkan tujuh zona sebagai Kawasan Tanpa Rokok, mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, taman bermain, rumah ibadah, hingga transportasi umum dan kantor pemerintahan.

Selain itu, Instruksi Gubernur Nomor 440 Tahun 2023 ikut memperkuat gerakan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), yang menjadikan pengendalian tembakau sebagai salah satu pilar pentingnya.

Namun, Jaya menggarisbawahi bahwa aturan saja tak cukup. Perubahan perilaku masyarakat, terutama kalangan muda, hanya bisa dicapai melalui edukasi yang konsisten dan keterlibatan semua lini.

“Tanpa dukungan lintas sektor dan kesadaran kolektif, regulasi hanya akan jadi dokumen. Kita ingin aturan ini hidup dan menyelamatkan,” ujarnya.

Ia berharap Kalimantan Timur dapat menjadi daerah percontohan dalam pengendalian konsumsi rokok yang holistik, berbasis data, diperkuat kebijakan, dan menyentuh akar permasalahan di masyarakat.

“Kami optimis, asalkan sinergi terus dijaga. Kita tidak ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menormalisasi rokok. Mereka berhak atas udara yang bersih dan masa depan yang sehat,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id