Tegakkan Aturan Distribusi BBM, DPRD Kaltim Soroti Maraknya Penjualan Eceran Ilegal

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Foto: Ica/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Masalah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), semakin menjadi sorotan. Hal ini semakin diperburuk dengan maraknya praktik penjualan BBM eceran oleh pihak-pihak yang tidak berizin.

Anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak negatif dari praktik ilegal ini terhadap distribusi BBM dan keselamatan masyarakat.

Fuad menilai bahwa meskipun pemerintah dan Pertamina telah memberlakukan berbagai regulasi terkait distribusi BBM subsidi dan nonsubsidi, keberadaan pedagang BBM eceran yang tidak mematuhi aturan justru memperburuk situasi.

“Aturan sudah jelas, namun masih ada saja oknum yang memanfaatkan celah untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak bagi masyarakat,” ucap Fuad, Kamis (7/11/2024).

Menurut Fuad, praktek penimbunan dan penjualan BBM tanpa izin telah menyebabkan pasokan BBM menjadi tidak merata, terutama di wilayah Samarinda. Hal ini menyebabkan kekurangan pasokan yang seringkali mengganggu kebutuhan masyarakat, bahkan di kawasan yang seharusnya mendapatkan alokasi BBM tepat waktu.

Lebih jauh, Fuad juga menyoroti potensi ancaman keselamatan yang ditimbulkan oleh penjualan BBM eceran. Banyak pedagang yang menyimpan dan menjual BBM dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan, yang berisiko menimbulkan kebakaran.

“Tidak hanya soal ketersediaan BBM, tapi ini juga masalah keselamatan. Penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar bisa sangat berbahaya bagi warga,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan aparat berwenang terhadap pedagang BBM eceran yang beroperasi tanpa izin. Penegakan hukum yang tegas, sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya serta memastikan distribusi BBM yang adil dan merata.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap tahapan distribusi BBM sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Penindakan tegas terhadap pelanggar adalah langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan warga dan menghindari bencana,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id