Tanpa SMA di Empat Kecamatan, Kukar Hadapi Ancaman Putus Sekolah dan Mobilitas Pelajar ke Luar Daerah

Samarinda, Kaltimetam.id – Ketimpangan fasilitas pendidikan menengah di Kutai Kartanegara (Kukar) dikhawatirkan menimbulkan gelombang persoalan sosial baru. Tidak adanya SMA di empat kecamatan Muara Wis, Muara Muntai, Marangkayu, dan Kota Bangun telah mendorong banyak pelajar harus berpindah ke daerah lain untuk melanjutkan pendidikan, dan sebagian lainnya berisiko berhenti sekolah karena hambatan ekonomi.

Orang tua di sejumlah kecamatan mulai menghadapi dilema: antara memindahkan anak ke wilayah lain atau membiarkan mereka berhenti sekolah. Jarak tempuh panjang dan meningkatnya biaya transportasi menjadi beban tambahan yang tidak mampu ditanggung semua keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr Andi Satya Adi Saputra, menyebut persoalan ini sebenarnya telah lama diketahui, namun semakin mengemuka seiring pemotongan anggaran pusat yang menyebabkan penundaan pembangunan unit sekolah baru.

“Kemampuan fiskal daerah sangat berpengaruh. Ini bukan persoalan baru, tapi dampaknya makin meluas,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dampak keterlambatan pembangunan sekolah jauh lebih besar dari sekadar penundaan proyek. Tanpa akses SMA, masa depan ribuan pelajar terancam, sementara kesenjangan sosial antarwilayah terus melebar.

Menurutnya, situasi ini tidak boleh dilihat sebagai proyek fisik belaka. Pembangunan sekolah menengah merupakan fondasi penting bagi kualitas sumber daya manusia dan pemerataan layanan pendidikan.

“Jika tidak ada percepatan kebijakan, arus perpindahan pelajar akan terus terjadi, dan mereka yang tidak sanggup beranjak lokasi berisiko berhenti bersekolah,” ujarnya.

Sejumlah kecamatan bahkan mulai menunjukkan tanda ketertinggalan kualitas SDM dibanding wilayah yang telah memiliki SMA. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pembangunan jangka panjang Kukar.

Untuk itu, DPRD Kaltim menilai pemerintah harus segera menyusun pemetaan prioritas pembangunan SMA, sekaligus membuka ruang negosiasi lebih kuat kepada pemerintah pusat terkait pendanaan. Penundaan akibat anggaran dinilai tidak sebanding dengan konsekuensi sosial yang akan ditanggung daerah.

“Pendidikan tidak bisa ditunda hanya karena alasan fiskal. Dampaknya bisa berlangsung jauh lebih lama dan memengaruhi generasi berikutnya,” kata Andi.

Ia menegaskan kembali bahwa setiap pelajar, di manapun mereka tinggal, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan menengah.

“Semoga pemerataan akses pendidikan ini menjadi prioritas pemerintah. Semua anak berhak atas kesempatan yang setara,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id